Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) secara resmi mengaktifkan kembali jalur pendakian Gunung Semeru mulai Jumat, 24 April 2026. Pembukaan akses ini dilakukan setelah pihak otoritas melakukan koordinasi multipihak guna memastikan kesiapan jalur pasca penutupan akibat cuaca ekstrem, sebagaimana dilansir dari Detik Travel.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha menjelaskan bahwa operasional pendakian saat ini masih menerapkan batasan ketat demi keamanan pengunjung dan kelestarian ekosistem. Para pendaki hanya diperbolehkan melakukan perjalanan hingga kawasan Ranu Kumbolo sebagai batas akhir pendakian yang diizinkan.
"Aktivitas pendakian Gunung Semeru di buka kembali mulai tanggal 24 April 2026 dengan batas akhir pendakian sampai Ranu Kumbolo," ujar Rudijanta Tjahja Nugraha, Kepala Balai Besar TNBTS.
Pihak pengelola menerapkan sistem pemesanan tiket secara daring melalui situs resmi yang wajib diselesaikan calon pendaki minimal dua hari sebelum jadwal keberangkatan. Kuota harian ditetapkan sebanyak 200 orang dengan durasi kunjungan maksimal selama dua hari satu malam guna menjaga daya dukung lingkungan.
Penegasan mengenai keselamatan juga disampaikan oleh Rudijanta yang mewajibkan seluruh pengunjung mematuhi protokol yang berlaku di kawasan taman nasional tersebut.
"Setiap pendaki wajib mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendakian Gunung Semeru Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang telah diperbarui," tegas Rudijanta Tjahja Nugraha.
Keputusan pembukaan ini mengakhiri masa penutupan panjang yang telah diberlakukan sejak Desember 2025. Sebelumnya, Balai Besar TNBTS mengeluarkan surat resmi bernomor PG.21/T.8/TU/HMS.01.08/B/12/2025 untuk memperpanjang penutupan jalur akibat ancaman bencana alam.
Rudijanta menyebutkan bahwa langkah proteksi tersebut diambil berdasarkan peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai risiko hujan lebat dan tanah longsor.
"Langkah ini merupakan bentuk antisipasi dan perlindungan demi keselamatan serta kenyamanan pengunjung dari ancaman bencana alam yang mungkin terjadi," ujar Rudijanta Tjahja Nugraha.