Universitas Sam Ratulangi Membuka Pendaftaran PPDS dan Subspesialis Ganjil

Universitas Sam Ratulangi Membuka Pendaftaran PPDS dan Subspesialis Ganjil
Foto: Ilustrasi Universitas Sam Ratulangi Membuka Pendaftaran PPDS dan Subspesialis Ganjil.

Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi membuka seleksi masuk bagi calon peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis dan Subspesialis untuk semester ganjil tahun akademik 2026/2027. Proses registrasi berkas dilakukan secara daring mulai 15 April hingga 9 Mei 2026, seperti dilansir dari Edukasi.

"Universitas Sam Ratulangi menerima calon peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis dan Subspesialis Fakultas Kedokteran mulai pendidikan Semester Ganjil 2026/2027. Pendaftaran dapat dilakukan secara online mulai tanggal 15 April s.d. 9 Mei 2026 pukul 23.59 WITA," bunyi pengumuman di situs resmi Unsrat dikutip Minggu (12/4/2026).

Penetapan kuota penerimaan bagi para calon peserta didik ini tertuang melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Sam Ratulangi Nomor 680/UN12.1/LL/2026. Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Prof. Ir. Gehart Pinaria, MP, PhD pada tanggal 10 April 2026.

Total daya tampung yang disediakan untuk peserta didik baru pada tahun ini adalah sebanyak 96 orang. Calon pendaftar diwajibkan melakukan pembayaran biaya registrasi melalui Bank BNI, BRI, atau BTN menggunakan nomor pendaftaran daring, serta mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi Masuk sebelum batas akhir pengisian data.

Daftar Alokasi Kuota Program Studi PPDS Unsrat 2026
Program StudiKuota (Orang)
Ilmu Kesehatan Mata6
Ilmu Kesehatan Anak14
Ilmu Bedah10
Ilmu Penyakit Dalam14
Obstetri dan Ginekologi10
Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin4
Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi6
Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah5
Neurologi8
Anestesiologi dan Terapi Intensif10
Kedokteran Keluarga Layanan Primer5
Subspesialis Ilmu Kesehatan Anak (Neonatologi)4

Kriteria umum pendaftaran mencakup pengalaman kerja klinis minimal satu tahun di luar masa internship yang dibuktikan lewat surat keterangan kerja, serta kepemilikan Surat Tanda Registrasi yang sah. Batas usia maksimal ditetapkan 35 tahun saat memulai pendidikan, terkecuali bagi anggota TNI atau Polri yang diberikan kelonggaran hingga usia 40 tahun.

Bagi pelamar perempuan, terdapat kewajiban menandatangani surat pernyataan untuk bersedia menunda kehamilan sejak pengumpulan berkas hingga tahun pertama pendidikan. Rangkaian seleksi akan dilanjutkan dengan verifikasi dokumen pada 10 sampai 12 Mei 2026, sebelum pengumuman hasil seleksi administrasi dipublikasikan pada 15 Mei 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi