Pemerintah Tata Ulang 1.810 Perlintasan Kereta Api Sebidang

Pemerintah Tata Ulang 1.810 Perlintasan Kereta Api Sebidang
Foto: Ilustrasi Pemerintah Tata Ulang 1.810 Perlintasan Kereta Api Sebidang.

Pemerintah Indonesia mulai melakukan penataan ulang terhadap 1.810 titik perlintasan sebidang kereta api guna meningkatkan keselamatan transportasi nasional menyusul tingginya angka kecelakaan pada perlintasan tidak terjaga. Upaya ini mencakup pembangunan infrastruktur hingga penutupan titik yang dinilai membahayakan bagi masyarakat.

Berdasarkan data yang dilansir dari Detik Finance, tercatat ada 3.674 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia dengan 172 di antaranya diputuskan untuk ditutup secara permanen. Sebanyak 1.638 perlintasan lainnya memerlukan peningkatan fasilitas keselamatan secara bertahap demi menekan risiko kecelakaan.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menjelaskan bahwa pemerintah pusat memegang tanggung jawab untuk membangun flyover atau underpass pada 186 titik perlintasan nasional. Dari target tersebut, sejumlah proyek telah dikerjakan sementara sisanya akan diselesaikan secara berkesinambungan.

"Ada kewenangan kabupaten, provinsi, dan nasional. Nasional itu, seingat saya, ada 186-an, dan sebagian sudah kita kerjakan, tinggal 130-an yang belum. Yang 130-an ini kita kerjakan secara bertahap," kata Dody Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum (PU) di Kompleks DPR RI, Rabu (13/5/2026).

Dody menekankan bahwa proses pembangunan sangat bergantung pada kesiapan lahan di tingkat daerah mengingat lokasi di sekitar jalur kereta api merupakan kawasan strategis. Kendala anggaran dan harga lahan yang tinggi menjadi tantangan utama dalam merealisasikan fasilitas keselamatan tersebut.

"Lahan itu kewajibannya pemda. Karena perlintasan sebidang itu rata-rata lahannya prime, mahal sekali," ujar Dody Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum (PU).

Pemerintah juga mensyaratkan adanya desain yang matang sebelum mengucurkan dana pembangunan. Setelah kesiapan teknis terpenuhi, alokasi anggaran akan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing lokasi.

"Kalau lahannya sudah siap, desain siap, baru kita minta bagian dari Rp 4 triliun itu," sambung Dody Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum (PU).

Keputusan mengenai jenis infrastruktur yang dibangun akan melalui kajian mendalam di setiap titik. Pemerintah akan menentukan solusi terbaik antara pembangunan jembatan layang atau jalur bawah tanah berdasarkan kondisi geografis setempat.

"Jadi belum tentu flyover semua. Tergantung kondisi lokasi dan kesiapan lahannya. Case by case. Begitu lahannya siap, baru kita hitung," ucap Dody Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum (PU).

Urgensi penataan ini diperkuat oleh data kecelakaan periode 2023 hingga 2026 yang mencatat 948 korban akibat insiden di perlintasan sebidang. Salah satu kecelakaan besar terjadi pada Senin (27/4) malam ketika KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Ditjen Perkeretaapian Kemenhub telah menutup 29 titik perlintasan sebidang pada periode 27 April hingga 9 Mei 2026. Penataan ini dianggap krusial untuk memastikan kelancaran operasional kereta api dan keselamatan pengguna jalan raya.

"Perlintasan sebidang merupakan titik pertemuan antara perjalanan kereta api dan aktivitas masyarakat di jalan raya. Karena itu, setiap titik yang dinilai membahayakan perlu segera ditata agar risiko keselamatan dapat ditekan," ujar Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI.

Pihak KAI juga mengimbau agar masyarakat turut menjaga sterilitas jalur kereta api yang sudah ditutup. Kerja sama publik sangat dibutuhkan untuk mencegah pembukaan kembali perlintasan ilegal yang telah diamankan petugas.

"Keselamatan di perlintasan membutuhkan kepedulian bersama. Saat perlintasan berbahaya telah ditutup, kami mengajak masyarakat untuk tidak membukanya kembali dan tidak membuat perlintasan baru," lanjut Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI.

Artikel terkait

Rekomendasi