Tersangka predator seks berinisial AS ditangkap oleh tim gabungan Polda Jateng dan Polresta Pati saat bersembunyi di kawasan Makam Raden Gunungsari, Kabupaten Wonogiri. Penangkapan tersangka kasus dugaan pemerkosaan santriwati ini terjadi pada Kamis (7/5) pagi setelah ia sempat mangkir dari pemeriksaan polisi.
Dilansir dari Detik Travel, AS diketahui bersembunyi di sebuah rumah warga di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, yang berdekatan dengan kompleks pemakaman keramat tersebut. Penangkapan dilakukan di jalan saat tersangka sedang meminjam sepeda motor milik warga dengan dalih ingin menemui rekannya.
Kepala Desa Bakalan, Sutanto, mengungkapkan bahwa AS tiba di wilayahnya pada Rabu (6/5) pagi sekitar pukul 07.00 WIB menggunakan jasa ojek. Menurut Sutanto, warga setempat tidak menaruh kecurigaan karena lokasi tersebut memang sering disinggahi peziarah dari luar kota yang ingin beristirahat.
"Informasi dari warga yang menerima tamu, (AS) hari Rabu masuk Desa Bakalan. Naik ojek dari Kecamatan Purwantoro, jam 7 pagi. Di Bakalan ganti ojek untuk menuju puncak itu, jaraknya sekira 1 km dari permukiman warga yang ramai. (AS) Menuju ke salah satu rumah warga, menginap di sana," kata Sutanto.
Sutanto menambahkan bahwa pemilik rumah menerima AS tanpa rasa curiga karena dianggap sebagai peziarah biasa pada umumnya. Warga tidak menyadari bahwa pria yang menginap tersebut merupakan buronan polisi terkait kasus asusila di sebuah pondok pesantren di Pati.
"(Warga) Tidak kenal, cuma numpang karena lokasi rumah berdekatan dengan makam. Rumahnya warga ini sering digunakan mampir peziarah, bukan juru kunci juga, rumahnya cuma dekat saja, jadi digunakan untuk mampir," ucap Sutanto.
Selama berada di lokasi persembunyian, AS mengaku kepada warga bahwa dirinya sedang menjalankan mandat spiritual dari gurunya. Ia berdalih harus menjalani ritual tertentu termasuk berpuasa dalam jangka waktu yang lama di lokasi tersebut.
"Ceritanya yang bersangkutan mengaku disuruh gurunya berpuasa tiga tahun. Saat ini baru dapat tiga bulan, terus disuruh ke sini. Warga tidak curiga, tidak ada yang tahu. Tempatnya itu juga jauh dari permukiman. Memang biasa datang orang luar kota yang berziarah, jadi tidak ada yang curiga," kata Sutanto.
Proses penangkapan berlangsung cepat ketika tersangka keluar dari area pemukiman warga menuju jalan raya. Sutanto menyebutkan bahwa warga sempat mendengar suara letusan senjata api saat petugas melakukan penyergapan di lapangan.
"Warga tidak tahu penangkapannya karena pagi, tapi yang dekat (lokasi) ada yang dengar suara tembakan satu kali. Mungkin cuma peringatan," ujar Sutanto.
Keterangan tambahan diberikan Sutanto mengenai cara AS meninggalkan rumah warga sebelum akhirnya diringkus oleh aparat kepolisian yang sudah mengintai pergerakannya.
"Ditangkapnya sudah bukan di rumah warga. Pagi itu pinjam sepeda motor, ngakunya untuk bertemu temannya. Lha pas keluar dan di jalan itu ditangkapnya," imbuh Sutanto.
Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo, mengonfirmasi bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap tim dari Polda Jateng dan Polresta Pati dalam operasi penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan ditangani oleh penyidik dari lokasi kejadian perkara asal.
"Kita hanya memback-up saja dari Polda (Jateng) dan Polresta Pati. Locus kejadiannya di Pati, di sini hanya tempat pelarian saja," kata Agung.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu kerudung berwarna hitam dan pakaian dalam. AS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas dugaan pemerkosaan terhadap sejumlah santriwati di bawah asuhannya.