Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan keberlanjutan program bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul bagi masyarakat kurang mampu pada Selasa (19/5/2026). Kebijakan ini tetap berjalan demi menjaga akses pendidikan dari tingkat sekolah hingga perguruan tinggi di tengah pemangkasan APBD.
Langkah mempertahankan program jaminan pendidikan ini diambil sebagai bagian dari strategi jangka panjang daerah. Dilansir dari Megapolitan, komitmen tersebut merupakan pondasi penting untuk mendukung transformasi Jakarta menuju kota global.
"Pemprov DKI Jakarta tetap mempertahankan program tersebut karena pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global," ujar Nahdiana, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Program KJMU sendiri difokuskan untuk memfasilitasi mahasiswa dari keluarga prasejahtera agar bisa mengenyam pendidikan tinggi yang bermutu. Bantuan ini dialokasikan bagi mahasiswa di jenjang D3, D4, dan S1 agar dapat menyelesaikan masa studi mereka.
"KJMU membantu mahasiswa D3, D4, dan S1 agar dapat melanjutkan dan menyelesaikan kuliah dengan lebih optimal," urainya.
Kendati jumlah penerima dipertahankan, tantangan utama program ini terletak pada ketepatan sasaran dan penyesuaian terhadap kenaikan biaya kuliah. Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencatat terdapat sebagian kecil mahasiswa yang gagal menyelesaikan pendidikan mereka.
"Namun jumlahnya relatif sangat minim dibandingkan total penerima program," ungkapnya.
Evaluasi berkala dilakukan melalui verifikasi berlapis yang terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Dukcapil, data kendaraan, hingga kepemilikan aset. Pengawasan ketat juga diterapkan pada transaksi dana KJP untuk memastikan penggunaannya hanya untuk kebutuhan sekolah.
"Data penerima bantuan terhubung dengan berbagai basis data sosial seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data kependudukan Dukcapil, data kendaraan, hingga data kepemilikan aset," ungkap Nahdiana.
Di sisi lain, kesinambungan antara program KJP Plus dan KJMU dinilai krusial oleh pengamat kebijakan pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia, Cecep Darmawan. Ia menekankan perlunya jaminan agar warga rentan di Jakarta tidak putus sekolah.
"Yang penting masyarakat rentan di DKI jangan sampai ada yang tidak sekolah. Setelah itu kalau memang prestasinya baik dan kemampuannya cukup, lanjutkan ke KJMU," ujar Cecep.
Selain itu, Cecep menyarankan agar bantuan diarahkan ke jalur vokasi bagi siswa yang lebih cocok di bidang tersebut agar dapat terserap cepat di dunia kerja. Proses pendataan juga diharapkan lebih aktif dengan melakukan sistem jemput bola hingga tingkat RT dan RW.
"Pemerintah tidak cukup hanya menunggu pendaftaran dari masyarakat. Harus jemput bola sampai tingkat RT, RW, dan kelurahan supaya tidak ada warga yang tertinggal," usulnya.
Pembentukan tim khusus dinilai perlu untuk menyisir warga layak bantu yang masih terkendala masalah administrasi. Keterlibatan berbagai pihak dari tingkat kelurahan hingga organisasi masyarakat dianggap mampu mengoptimalkan ketepatan sasaran bantuan.
"Kadang ada warga yang sebenarnya layak dibantu, tapi terkendala administrasi. Nah itu harus dibantu, jangan malah ditolak," ujarnya.
Peningkatan aspek mutu pembelajaran, sarana sekolah, dan keselarasan kurikulum dengan kebutuhan industri juga menjadi poin penting yang disoroti. Menurutnya, pendidikan tidak boleh sekadar berfokus pada penyediaan akses.
"Pendidikan itu bukan hanya soal akses, tapi juga kualitas pendidikan, fasilitas pendidikan, dan bagaimana kurikulumnya bisa link and match dengan kebutuhan kerja," tuturnya.
Saat ini, program KJP telah menjangkau 707.477 siswa dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK, hingga sekolah luar biasa. Sementara itu, kuota KJMU tahap I tahun 2026 menyasar sekitar 16.000 mahasiswa kurang mampu pada jenjang diploma dan sarjana.