Pemkab Bandung Berhasil Pangkas Luas Genangan Banjir Hingga Tiga Ribu Hektare

Pemkab Bandung Berhasil Pangkas Luas Genangan Banjir Hingga Tiga Ribu Hektare
Foto: Ilustrasi Pemkab Bandung Berhasil Pangkas Luas Genangan Banjir Hingga Tiga Ribu Hektare.

Pemerintah Kabupaten Bandung terus melakukan langkah nyata untuk meminimalisasi titik genangan banjir yang selama ini menjadi kendala menahun di kawasan tersebut. Berdasarkan data terbaru, wilayah yang terdampak luapan air kini menyusut drastis menjadi 1.500 hektare dari luas sebelumnya yang mencapai 4.500 hektare.

Seperti dikutip dari Media Indonesia, penurunan signifikan area terdampak ini merupakan hasil nyata dari optimalisasi pembangunan kolam retensi serta polder air. Guna menuntaskan sisa area yang belum teratasi, otoritas daerah setempat telah mendapat kepastian suntikan dana dari pemerintah pusat.

ÔÇ£Usulan kami telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dengan total anggaran mencapai sekitar Rp151 micron melalui skema multi-years,ÔÇØ ungkap Bupati Bandung, Dadang Supriatna, Selasa (19/5).

Alokasi dana ratusan miliar tersebut dibagi ke dalam beberapa sektor pengerjaan strategis. Dana sebesar Rp68 miliar dialokasikan untuk penanganan pasca-bencana, sedangkan Rp46 miliar digunakan untuk membangun Danau Retensi Desa Tegalluar. Lebih lanjut, Rp48 miliar dianggarkan untuk Danau Desa Sukamanah Rancaekek, yang di dalamnya sudah mencakup paket normalisasi Sungai Cisunggalah sepanjang 5 kilometer.

Langkah pengendalian tidak hanya bertumpu pada infrastruktur penampungan air buatan. Pemerintah daerah kini mengarahkan perhatian pada pengerukan endapan lumpur yang menyumbat kawasan muara Sungai Citarum.

Dadang Supriatna menjelaskan bahwa volume sedimentasi di lokasi tersebut sudah menyentuh angka 10 juta kubik. Penumpukan material ini disinyalir menjadi penyebab utama terhambatnya laju air ketika curah hujan tinggi melanda wilayah sekitar.

Pihak pemerintah daerah telah meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum untuk secepatnya menggelar proses normalisasi, khususnya pada titik Tegalluar. ÔÇ£Pak Menteri PU langsung menyampaikan siap dan saat ini sedang dibahas detail teknisnya oleh BWS dan Dinas PUTR,ÔÇØ jelasnya.

Penerapan Regulasi Daerah dan Keterlibatan Pengusaha

Upaya preventif ini menarik perhatian karena turut mengintegrasikan kontribusi dari para pengembang lokal. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung, pelaku usaha properti atau kawasan diwajibkan menyerahkan minimal 10 persen lahan mereka untuk fasilitas sosial dan sistem manajemen air publik.

Daftar Fungsi Strategis Danau Retensi Baru di Kabupaten Bandung
NoFungsi Utama Infrastruktur
Pengendali utama genangan banjir (Parkir Air)Sarana pengisian air tanah (Konservasi)
Fasilitas Water Treatment (Air Bersih)Potensi destinasi wisata lokal

Kolaborasi antara pendanaan dari pemerintah pusat, penegakan regulasi tingkat daerah, serta keterlibatan aktif sektor swasta membuat Pemkab Bandung optimis bahwa risiko banjir besar di Tegalluar dan Rancaekek dapat ditekan secara jangka panjang.

Artikel terkait

Rekomendasi