Pemerintah telah meresmikan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025. Dilansir dari Suara, bulan Mei 2026 menjadi periode yang paling dinanti karena memiliki intensitas tanggal merah yang cukup tinggi.
Tercatat ada enam hari libur resmi yang terdiri dari empat hari libur nasional dan dua hari cuti bersama di luar akhir pekan. Kondisi ini membuat jumlah hari kerja efektif pada bulan tersebut diperkirakan hanya tersisa sekitar 16 hari saja.
Kombinasi tanggal merah ini memungkinkan masyarakat menikmati beberapa momen libur panjang atau long weekend. Penentuan jadwal tersebut bertujuan mengoptimalkan momentum hari besar keagamaan dan memberikan kesempatan bagi pekerja untuk merencanakan waktu istirahat secara efisien.
Masyarakat akan menjumpai empat hari libur nasional yang tersebar dari awal hingga akhir bulan. Berikut adalah rincian tanggal libur resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah:
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
Jadwal Cuti Bersama dan Peluang Libur Panjang
Selain libur nasional, terdapat dua hari cuti bersama yang jatuh pada bulan Mei. Cuti bersama pertama ditetapkan pada Jumat, 15 Mei 2026, yang merupakan rangkaian dari peringatan Kenaikan Yesus Kristus.
Penempatan cuti bersama pada hari Jumat ini secara otomatis menciptakan libur panjang selama empat hari, mulai dari Kamis hingga Minggu (14-17 Mei 2026). Momen ini menjadi kesempatan ideal bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan singkat atau penyegaran di akhir pekan.
Cuti bersama kedua jatuh pada Kamis, 28 Mei 2026, tepat sehari setelah perayaan Idul Adha. Jika masyarakat mengambil cuti tambahan pada hari Jumat, 29 Mei, maka tersedia total libur hingga enam hari berturut-turut hingga Senin, 1 Juni 2026, yang bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.
| Tanggal | Keterangan Cuti Bersama |
|---|---|
| Senin, 16 Februari 2026 | Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili |
| Rabu, 18 Maret 2026 | Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 |
| Jumat, 20 Maret 2026 | Idul Fitri 1447 Hijriah |
| Senin, 23 Maret 2026 | Idul Fitri 1447 Hijriah |
| Selasa, 24 Maret 2026 | Idul Fitri 1447 Hijriah |
| Jumat, 15 Mei 2026 | Kenaikan Yesus Kristus |
| Kamis, 28 Mei 2026 | Idul Adha 1447 Hijriah |
| Kamis, 24 Desember 2026 | Hari Kelahiran Yesus Kristus (Natal) |
Secara keseluruhan, pemerintah menetapkan total delapan hari cuti bersama sepanjang tahun 2026. Maret menjadi bulan dengan jumlah cuti bersama terbanyak yakni empat hari, disusul oleh bulan Mei dengan dua hari cuti bersama.
Kebijakan cuti bersama ini dirancang untuk mendorong sektor pariwisata dan UMKM, mengingat periode libur panjang biasanya menjadi puncak kunjungan wisatawan. Bagi pelaku usaha transportasi dan perhotelan, momen Mei 2026 diprediksi akan mengalami lonjakan omzet yang signifikan.
Masyarakat disarankan untuk melakukan perencanaan perjalanan jauh-jauh hari karena ketersediaan tiket transportasi dan akomodasi di destinasi populer cenderung cepat habis. Selain itu, menjaga keseimbangan keuangan dan kondisi fisik tetap menjadi poin penting saat menikmati periode libur panjang tersebut.