Pemerintah Tetapkan Empat Hari Libur Nasional pada Mei 2026

Pemerintah Tetapkan Empat Hari Libur Nasional pada Mei 2026
Foto: Ilustrasi Pemerintah Tetapkan Empat Hari Libur Nasional pada Mei 2026.

Pemerintah telah menetapkan empat hari libur nasional serta dua hari cuti bersama sepanjang bulan Mei tahun 2026. Penetapan ini mencakup berbagai peringatan penting mulai dari hari buruh, perayaan keagamaan, hingga momen libur panjang bagi masyarakat.

Dilansir dari Suara, jadwal tanggal merah yang berdekatan dengan akhir pekan di bulan tersebut menciptakan potensi momen libur panjang atau long weekend bagi warga yang ingin beristirahat dari rutinitas. Ketentuan ini merujuk pada kalender resmi dan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Bulan Mei 2026 diawali dengan libur pada Jumat, 1 Mei 2026 yang merupakan peringatan Hari Buruh Internasional. Karena jatuh tepat sebelum akhir pekan, momen ini secara otomatis menjadi long weekend pertama di awal bulan.

Selanjutnya, libur nasional jatuh pada Kamis, 14 Mei 2026 guna memperingati Kenaikan Yesus Kristus. Pemerintah kemudian menetapkan Jumat, 15 Mei 2026 sebagai hari cuti bersama untuk peringatan tersebut, sehingga tercipta libur empat hari berturut-turut hingga hari Minggu.

Pada pekan keempat, umat Muslim akan merayakan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Momen kurban ini juga dibarengi dengan cuti bersama pada keesokan harinya, yakni Kamis, 28 Mei 2026.

Terakhir, terdapat Hari Raya Waisak 2570 BE yang jatuh pada Minggu, 31 Mei 2026. Meski bertepatan dengan hari libur reguler, posisi tanggal merah ini menyambung ke awal bulan Juni 2026.

Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Mei 2026
TanggalKeterangan Libur
1 Mei 2026Hari Buruh Internasional
14 Mei 2026Kenaikan Yesus Kristus
15 Mei 2026Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
27 Mei 2026Hari Raya Iduladha 1447 H
28 Mei 2026Cuti Bersama Iduladha 1447 H
31 Mei 2026Hari Raya Waisak 2570 BE

Potensi Libur Panjang Menuju Awal Juni

Terdapat peluang libur hampir satu minggu bagi masyarakat pada akhir Mei 2026. Jika mengambil cuti tambahan pada Jumat, 29 Mei 2026, masyarakat dapat menikmati libur mulai dari hari perayaan Iduladha di tanggal 27 Mei.

Hal ini dimungkinkan karena tanggal 1 Juni 2026 ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila. Dengan strategi ini, total durasi libur yang didapatkan bisa mencapai enam hari jika dihitung hingga awal Juni.

Artikel terkait

Rekomendasi