Pemerintah Perkuat Keamanan Digital Siswa Melalui PP Tunas

Pemerintah Perkuat Keamanan Digital Siswa Melalui PP Tunas
Foto: Ilustrasi Pemerintah Perkuat Keamanan Digital Siswa Melalui PP Tunas.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memproyeksikan penerapan PP Tunas guna memperkuat fondasi keamanan digital nasional bagi pengguna usia sekolah pada Selasa (21/4/2026). Langkah strategis ini diambil untuk menekan tren perundungan siber yang marak menyasar pelajar di platform media sosial.

Implementasi kebijakan tersebut mewajibkan seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk media sosial dan e-commerce, melakukan penilaian mandiri terhadap risiko platform bagi pengguna di bawah umur. Proses audit mencakup pemantauan konten berbahaya, perlindungan data pribadi, hingga mitigasi potensi adiksi psikologis.

Fenomena perundungan digital ini dialami langsung oleh seorang pelajar SMA bernama Syifa yang menjadi sasaran pelecehan verbal melalui fitur Stories dan Direct Message (DM) di Instagram. Dilansir dari Bisnis, serangan tersebut mencakup penghinaan fisik serta kritik tajam terhadap gaya hidup pribadinya.

"Aku pernah di-DM pakai kalimat yang enggak pantas," ujar Syifa, Pelajar SMA.

Korban menjelaskan bahwa pesan ofensif yang diterimanya sering kali berupa ejekan singkat yang menyerang harga diri secara personal. Menanggapi tekanan tersebut, Syifa memilih untuk tidak memberikan klarifikasi kepada para perundung dan mengubah sudut pandang demi menjaga kesehatan mentalnya.

"Kalimat ucapan mereka bukan untuk menunjukkan siapa saya, tapi menunjukkan siapa mereka," kata Syifa, Pelajar SMA.

Ia berpendapat bahwa individu yang fokus pada pengembangan diri tidak akan menjatuhkan orang lain di ruang digital. Syifa juga mengimbau para penyintas perundungan lainnya agar tetap tenang dan tidak terjebak dalam pemikiran berlebihan akibat tindakan negatif para pelaku di media sosial.

"Cukup ketawa saja karena ternyata ada orang-orang yang rela menyisihkan waktu berharganya di sosmed hanya untuk membully kita," tutur Syifa, Pelajar SMA.

Melalui standar keamanan digital yang lebih ketat dalam PP Tunas, pemerintah menargetkan terciptanya ekosistem digital yang lebih aman secara sistemik. Kebijakan ini diharapkan mampu melindungi perkembangan psikologis generasi muda dari paparan konten negatif dan ancaman keamanan di dunia maya.

Artikel terkait

Rekomendasi