Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) menjadwalkan pembongkaran Gapura Kota Bekasi di Jalan HM Joyomartono, Bekasi Timur, mulai Selasa, 21 April 2026. Langkah ini diambil karena struktur bangunan tersebut menghalangi lintasan proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).
Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Idi Sutanto, mengonfirmasi bahwa selain terdampak proyek, kondisi fisik gapura yang berada di wilayah RT 003/RW 021 Kelurahan Margahayu tersebut sudah mengalami kerusakan. Situasi ini dinilai berpotensi membahayakan para pengguna jalan yang melintas di bawahnya.
"Gapura itu kena trase Tol Becakayu. Terus kondisinya juga kan sudah rusak dan membahayakan, kemarin sudah kesepakatan itu dibongkar," ujar Idi, Jumat (17/4/2026), dilansir dari Megapolitan.
Estimasi waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan seluruh proses peruntuhan bangunan tersebut adalah sekitar satu pekan. Guna menghindari penumpukan kendaraan di area Bekasi Timur, petugas akan bekerja pada tengah malam hingga menjelang pagi hari.
"Kalau lancar sih seminggu juga selesai. Pekerjaan dilakukan mulai dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB," kata Idi.
Pihak DBMSDA memastikan akan menjalin komunikasi intensif dengan Dinas Perhubungan terkait skema pengaturan arus kendaraan di lokasi proyek. Pembongkaran ini juga merupakan respons atas permohonan PT IKKDM selaku pengelola Tol Becakayu yang sedang mempercepat kelanjutan konstruksi jalan bebas hambatan tersebut.
Idi menambahkan bahwa saat ini proyek Tol Becakayu masih berada dalam tahapan administratif. Proses lelang sedang berjalan sebelum pengerjaan fisik secara masif dilakukan di lapangan pada periode mendatang.
"Sekarang masih proses lelang, kemungkinan di akhir tahun ini sudah mulai (pembangunan)," tutur Idi.