BOPPJ Bangun Tanggul Laut Raksasa 575 Kilometer di Pantura Jawa

BOPPJ Bangun Tanggul Laut Raksasa 575 Kilometer di Pantura Jawa
Foto: Ilustrasi BOPPJ Bangun Tanggul Laut Raksasa 575 Kilometer di Pantura Jawa.

Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) memulai proyek pembangunan Tanggul Laut Raksasa atau Giant Sea Wall sepanjang 575 kilometer di sepanjang pesisir utara Jawa. Proyek infrastruktur masif ini dibagi ke dalam 15 segmen pengerjaan untuk mempercepat proses pembangunan secara simultan mulai Senin (4/5/2026).

Kepala BOPPJ sekaligus Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit H Ashaf, memberikan rincian teknis pembangunan tersebut saat menghadiri Kick-Off Meeting Infrastruktur Perlindungan Pesisir Pantura Jawa Terpadu di Jakarta, dilansir dari Kompas.

"Pembangunannya sendiri lebih kurang sekitar 575 kilometer di Pantura Jawa. Tidak kecil atau tidak pendek panjang ini. Kita bagi ke dalam 15 segmen dimana bisa menggunakan kegiatan pembangunan secara paralel," jelas Didit, Kepala BOPPJ.

Perencanaan megaproyek ini telah melalui proses kajian mendalam selama setengah tahun terakhir. Didit mengungkapkan bahwa pihak otoritas bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta institusi pendidikan tinggi untuk menentukan standarisasi teknologi yang akan diterapkan di lapangan.

"Untuk teknologi kami dibantu oleh BRIN. Sudah kita bicarakan lebih dari enam bulan bagaimana teknologi yang digunakan, ada yang menggunakan dari Indonesia sendiri maupun ada yang dari luar negeri sehingga kita combine (kombinasikan di sini," ujar Didit, Kepala BOPPJ.

Skema pelaksanaan pembangunan akan menggunakan sistem ganda yang mencakup tahapan awal untuk program perencanaan serta fisik infrastruktur secara beriringan. Langkah ini diambil agar tata kelola area pesisir tetap berjalan sinkron dengan pengerjaan konstruksi di tiap wilayah kabupaten maupun provinsi.

"Perencanaan pembangunan dan pengelolaan dikerja samakan dengan pemerintah daerah setempat," kata Didit, Kepala BOPPJ.

Landasan hukum operasional lembaga ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 77 Tahun 2025. Aturan tersebut mengamanatkan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan puluhan instansi pemerintah pusat demi menjamin keberlangsungan proyek perlindungan pesisir tersebut.

"Dari Perpres yang keluar sekitar ada 23 K/L. Itu kita libatkan termasuk MoU tadi kami tanda tangannya dengan BRIN dan Kemendikti," ujar Didit, Kepala BOPPJ.

Mengenai metode konstruksi, pemerintah menegaskan tidak akan terpaku pada penggunaan semen atau infrastruktur beton di seluruh titik. Pendekatan tematik akan diberlakukan guna menjaga keseimbangan lingkungan, mengingat kawasan Pantura Jawa memiliki karakteristik ekosistem yang beragam.

"Tentunya di Pantura Jawa ini bukan hanya pabrik-pabrik, bukan hanya kantor-kantor tapi ada kehidupan di situ. Ada ekosistem dan ekologi. Nah ekosistem yang terbanyak yaitu nelayan," lanjut Didit, Kepala BOPPJ.

Integrasi program nantinya turut menggandeng Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk pemberdayaan masyarakat lokal. Fokus utama pembangunan ini tetap mengacu pada tugas pokok dan fungsi BOPPJ dalam menyusun perencanaan pembangunan yang terintegrasi dengan pemerintah daerah setempat.

Artikel terkait

Rekomendasi