Pemerintah resmi memasukkan wilayah Pekalongan ke dalam daftar prioritas pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall (GSW) guna melindungi kawasan pesisir Pantura Jawa. Keputusan ini diambil untuk menindaklanjuti usulan Menteri Pekerjaan Umum dalam pertemuan di Jakarta pada Senin (4/5/2026).
Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) sekaligus Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit H Ashaf, menyatakan bahwa anggaran dan perencanaan teknis untuk wilayah lain seperti Kendal, Semarang, dan Demak sudah mencapai tahap lanjut. Data tersebut dipaparkan dalam agenda Kick-Off Meeting Infrastruktur Perlindungan Pesisir Pantura Jawa Terpadu sebagaimana dilansir dari Kompas.
"Yes (ya). Jadi dimasukkan sekarang kan sudah kita hitung besarannya. Untuk Kendal, Semarang, Demak sudah hampir 80 persen perencanaan detilnya," kata Didit, Kepala BOPPJ.
Penanganan di Pekalongan saat ini difokuskan pada tahap awal untuk memastikan ketepatan konstruksi sebelum memasuki fase pembangunan fisik. Didit menjelaskan bahwa tim teknis tengah mendalami karakteristik wilayah tersebut melalui proses pemetaan risiko lingkungan.
"Yang Pekalongan kita sedang melaksanakan mitigasi. Yang kedua tentunya perlu ada investigasi lagi untuk perairannya, pantainya dan sebagainya," ujar Didit, Kepala BOPPJ.
Proyek infrastruktur skala besar di sepanjang Pantai Utara Jawa ini dirancang menggunakan sistem 15 segmen. Mekanisme tersebut memungkinkan pengerjaan dilakukan secara bersamaan pada titik-titik yang dinilai memiliki tingkat urgensi paling tinggi terhadap ancaman abrasi dan banjir rob.
"Tidak harus menyambung dari barat ke timur, tetapi kondisi tertentu mungkin segmen tiga yang menjadi prioritas di Pekalongan atau segmen empat di titik lain. Nah itu kita lakukan intervensi di situ," tambah Didit, Kepala BOPPJ.
Land subsidence atau penurunan muka tanah menjadi faktor utama di balik percepatan proyek ini, terutama akibat eksploitasi air tanah yang tidak terkendali. Pemerintah merencanakan tanggul tersebut memiliki fungsi ganda sebagai penyedia cadangan air bersih bagi warga sekitar.
"Paling berat adalah land subsidence (penurunan muka tanah). Salah satu di antaranya pemakaian atau penggunaan air tanah yang berlebihan," ujar Didit, Kepala BOPPJ.
Integrasi antara perlindungan pesisir dan penyediaan air baku diharapkan mampu menekan ketergantungan masyarakat terhadap penggunaan air tanah di masa depan.
"Salah satu atau salah dua di antaranya kita membangun tanggul dengan memanfaatkan yang sudah ada menjadi air baku untuk ke depannya," tambah Didit, Kepala BOPPJ.
Kendala utama yang dihadapi dalam realisasi proyek GSW ini adalah ketersediaan lahan di kawasan yang sudah padat pemukiman dan industri. Proses negosiasi serta pembebasan lahan berskala luas diakui sebagai tantangan birokrasi yang cukup kompleks di lapangan.