Aktivitas perdagangan di Pasar Burung Jatinegara, Jakarta Timur, kini menghadapi tantangan berat akibat risiko kematian satwa yang tinggi dan fluktuasi jumlah pengunjung. Dilansir dari Megapolitan, para pedagang harus berhadapan dengan kondisi burung yang rentan stres hingga mati sewaktu-waktu.
Lokasi pasar yang terletak di sepanjang Jalan Kemuning Mede ini menjadi pusat transaksi ratusan ekor burung setiap harinya. Meski menawarkan berbagai jenis unggas dengan rentang harga yang lebar, para penjual mengakui bahwa menjaga kelangsungan hidup barang dagangan mereka bukanlah perkara mudah.
Riski (19), seorang karyawan kios yang telah beroperasi selama puluhan tahun, mengungkapkan bahwa berbisnis hewan peliharaan memiliki risiko finansial yang unik karena berurusan dengan makhluk hidup.
"Kesulitannya burung bisa stres dan mati. Ini usaha nyawa, bukan barang mati," ujar Riski.
Harga burung di pasar legendaris ini sangat beragam, mulai dari puluhan ribu hingga menembus jutaan rupiah. Faktor penentu harga meliputi jenis, usia, kualitas kicauan, hingga kelangkaan warna bulu pada burung tersebut.
Burung lovebird masih menjadi daya tarik utama bagi para pengunjung. Untuk jenis standar, harga dipatok pada kisaran Rp 200.000 hingga Rp 350.000 per ekor, namun angka ini bisa melonjak drastis jika memiliki mutasi warna langka.
"Biasanya dari warna. Semakin langka warnanya, semakin mahal," kata Riski.
Selain lovebird, jenis Cockatiel atau Parkit Australia juga diminati karena kemampuannya meniru suara manusia. Burung yang sudah bisa "bicara" dibanderol sekitar Rp 1,2 juta, sementara yang belum terlatih dijual pada kisaran Rp 800.000.
Di sudut lain, terdapat burung hantu yang dijual seharga Rp 400.000 hingga Rp 450.000. Meskipun memiliki pasar tersendiri bagi pencinta satwa eksotis, burung hantu memerlukan perawatan lebih intensif karena sifat predatornya.
"Kurang lebih sama cara ternaknya, tapi lebih susah. Harus lebih hati-hati dan enggak bisa disatukan karena bisa dimakan," tutur Riski.
Dinamika Pengunjung dan Nilai Sejarah
Meskipun tetap menjadi rujukan utama penghobi, suasana pasar tidak seramai dulu. Para pedagang mencatat bahwa keramaian kini cenderung hanya terjadi pada akhir pekan, sementara hari biasa relatif sepi dari pembeli.
"Sekarang lebih ramai weekend saja. Hari biasa cenderung sepi," ujar dia.
Pasar Burung Jatinegara sebenarnya memiliki nilai sejarah yang panjang, tercatat sudah beroperasi sejak tahun 1770-an. Kawasan ini sejak masa kolonial Belanda memang sudah dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan terbesar di Batavia.
Keberadaan pasar ini juga menjadi ruang interaksi sosial bagi komunitas penghobi seperti Ferdi (41) yang sering datang untuk bertukar informasi mengenai perawatan burung.
"Kalau ke sini juga bisa ketemu teman-teman sesama penghobi. Kadang tukar info, ngobrol soal lomba atau cara rawat burung biar gacor," kata Ferdi.
Pengawasan Distribusi dan Perlindungan Satwa
Terkait asal-usul satwa, pedagang mengklaim bahwa sebagian besar stok berasal dari hasil penangkaran di Solo, Jawa Tengah, bukan dari tangkapan liar di alam.
"Kebanyakan dari Solo, hasil ternakan. Bukan tangkapan liar," ujar Riski.
Namun, isu kejujuran mengenai sumber satwa tetap menjadi sorotan komunitas pengamat burung. Koordinator Komunitas Pengamat Burung Urban Jakarta, Ady Kristanto, menekankan pentingnya transparansi untuk menjaga kelestarian alam.
"Terkadang di sana ada beberapa oknum yang kami tahu suka menangkap burung di taman-taman kota dan menjualnya di pasar burung. Banyak oknum yang tidak jujur, mereka bilang hasil breeding, padahal aslinya tangkapan burung di alam," kata Ady.
Menanggapi hal tersebut, BKSDA Jakarta terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif. Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah I BKSDA Jakarta, Marwan Shofa, menyatakan pihaknya rutin melakukan patroli dan pembinaan kepada pedagang.
"Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan pengelola pasar, yaitu PD Pasar Jaya, serta paguyuban pedagang burung," ujar Marwan.
Satwa dilindungi yang ditemukan tanpa dokumen sah akan langsung diamankan ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur untuk penanganan medis dan rehabilitasi lebih lanjut.
"Selanjutnya satwa diamankan dan dititiprawatkan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur untuk penanganan lebih lanjut," kata Marwan.