Pasangan calon pengantin bernama Aldi dan Feny melaporkan penyelenggara pernikahan atau wedding organizer Marwah ke Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (24/5) malam. Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan penipuan yang mengakibatkan kerugian materi sebesar Rp85,5 juta setelah pihak penyedia jasa diduga kabur menjelang hari pernikahan mereka.
Kasus dugaan penipuan ini bermula saat korban tertarik menggunakan jasa pelaku setelah melihat promosi paket pernikahan di media sosial Instagram, seperti dilansir dari Media Indonesia. Korban kemudian melakukan pembayaran secara bertahap hingga lunas pada awal April 2026, yang diikuti dengan proses mencicipi makanan serta pengepasan busana pengantin di kantor pelaku yang berada di kawasan Jakarta Garden City, Cakung.
Kecurigaan mulai muncul saat persiapan pertemuan teknis menjelang acara hanya berlangsung selama 10 menit secara daring. Pihak penyelenggara juga tidak memberikan kejelasan mengenai susunan acara pernikahan kepada pihak keluarga pengantin.
"Saya dapat info dari Instagram. Setelah lihat daftar harga (price list) dan paket-paketnya, saya bayar DP dulu. Total kerugian Rp85,5 juta," ujar Feny, Korban.
Korban mengaku sempat menanyakan kejelasan terkait skema pelaksanaan acara pernikahan yang akan berlangsung. Namun, pihak penyelenggara selalu menunda pemberian informasi rinci mengenai susunan acara tersebut.
"Saya tanya soal rundown, alur masuk venue (lokasi pernikahan), pembagian sesi tamu, semuanya dijawab nanti diinformasikan satu hari sebelum acara (H-1)," kata Feny, Korban.
Masalah semakin memuncak ketika pihak Gedung Islamic Center Bekasi menghubungi pasangan tersebut untuk mengabarkan bahwa biaya sewa gedung belum dilunasi oleh pihak penyelenggara pernikahan. Korban kemudian mendatangi kantor pelaku satu hari menjelang acara, namun menemukan bangunan tersebut sudah dalam kondisi kosong.
"Masih kurang pembayaran sekitar Rp17,5 juta. Ternyata, pihak WO baru bayar DP sekitar Rp6 juta," ucap Feny, Korban.
Setelah menyadari pihak penyelenggara tidak dapat dihubungi, Aldi dan Feny berinisiatif mendatangi langsung galeri milik pelaku. Berdasarkan keterangan warga di sekitar lokasi, pihak manajemen penyedia jasa pernikahan tersebut telah berpindah tempat secara sepihak.
"Galerinya sudah kosong. Kata orang sekitar, pindah ke Rorotan," kata Aldi, Korban.
Meski acara resepsi gagal diselenggarakan akibat insiden tersebut, prosesi akad nikah kedua mempelai tetap dapat berlangsung secara sederhana di gedung yang sama selama dua jam. Kelancaran prosesi sakral ini terwujud setelah korban menghubungi secara mandiri para vendor pendukung, seperti perias, pembawa acara, penata rambut, dan penyedia busana pengantin yang bersedia membantu jalannya acara.