Umat Islam yang hendak melaksanakan ibadah haji pada musim haji tahun 2026 ini dapat merujuk pada pedoman syariat yang tertuang dalam Al-Qur'an dan hadits sebagai bekal persiapan manasik maupun kultum keagamaan.
Dilansir dari Detikcom, ibadah haji merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat kemampuan materi maupun fisik. Secara istilah, haji dipahami sebagai kegiatan mengunjungi Baitullah pada waktu tertentu untuk menjalankan rangkaian rukun, wajib, dan sunnah.
Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El-Sutha dalam buku Panduan Muslim Sehari-Hari menjelaskan makna haji secara bahasa sebagai al-qashdu yang berarti menuju dan az-ziyaarah yang bermakna berkunjung. Allah SWT memberikan instruksi spesifik melalui firman-Nya mengenai kesucian Ka'bah.
"(Ingatlah) ketika Kami menjadikan rumah itu (Ka'bah) tempat berkumpul dan tempat yang aman bagi manusia. (Ingatlah ketika Aku katakan,) "Jadikanlah sebagian Maqam Ibrahim sebagai tempat salat." (Ingatlah ketika) Kami wasiatkan kepada Ibrahim dan Ismail, "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, yang iktikaf, serta yang rukuk dan sujud (salat)!" ujar firman Allah dalam Surah Al-Baqarah Ayat 125.
Selain mengenai tempat, Al-Qur'an juga mengatur tentang pelaksanaan sai di antara bukit Safa dan Marwah. Hal ini ditegaskan sebagai bagian dari syiar agama yang diperbolehkan bagi mereka yang berhaji maupun umrah.
"Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian syiar (agama) Allah. Maka, siapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sai antara keduanya. Siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri, lagi Maha Mengetahui." bunyi Surah Al-Baqarah Ayat 158.
Mengenai penetapan waktu, Al-Qur'an menjawab pertanyaan manusia tentang fungsi bulan sabit sebagai penunjuk waktu dalam kehidupan dan pelaksanaan ibadah haji. Penjelasan ini berlanjut pada kewajiban menyempurnakan seluruh rangkaian ibadah tersebut.
"Itu adalah (penunjuk) waktu bagi manusia dan (ibadah) haji." kata Allah dalam penggalan Surah Al-Baqarah Ayat 189.
Perintah penyempurnaan haji dan umrah disertai dengan aturan mengenai kondisi darurat, seperti saat terkepung musuh atau mengalami sakit. Allah SWT memerintahkan pembayaran fidyah atau penyembelihan hadyu bagi yang mengalami kendala tertentu.
"Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Akan tetapi, jika kamu terkepung (oleh musuh), (sembelihlah) hadyu yang mudah didapat dan jangan mencukur (rambut) kepalamu sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepala (lalu dia bercukur), dia wajib berfidyah, yaitu berpuasa, bersedekah, atau berkurban. Apabila kamu dalam keadaan aman, siapa yang mengerjakan umrah sebelum haji (tamatu'), dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Akan tetapi, jika tidak mendapatkannya, dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (masa) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itulah sepuluh hari yang sempurna. Ketentuan itu berlaku bagi orang yang keluarganya tidak menetap di sekitar Masjidil Haram. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Mahakeras hukuman-Nya." tegas Al-Baqarah Ayat 196.
Dalam pelaksanaannya, jamaah dilarang melakukan perbuatan rafast, maksiat, maupun bertengkar. Ketakwaan disebut sebagai bekal terbaik bagi setiap individu yang berangkat ke Tanah Suci.
"(Musim) haji itu (berlangsung pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Siapa yang mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, janganlah berbuat rafaṡ, berbuat maksiat, dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala kebaikan yang kamu kerjakan (pasti) Allah mengetahuinya. Berbekallah karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat." bunyi Al-Baqarah Ayat 197.
Para jamaah juga diinstruksikan untuk melakukan zikir di Masyarilharam setelah bertolak dari Arafah. Setelah itu, mereka diminta memohon ampunan kepada Allah yang Maha Pengampun.
"Bukanlah suatu dosa bagimu mencari karunia dari Tuhanmu (pada musim haji). Apabila kamu bertolak dari Arafah, berzikirlah kepada Allah di Masyarilharam. Berzikirlah kepada-Nya karena Dia telah memberi petunjuk kepadamu meskipun sebelumnya kamu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat." tulis Al-Baqarah Ayat 198.
Aturan mengenai keberangkatan dari Arafah ditegaskan kembali agar jamaah mengikuti jejak orang-orang terdahulu. Hal ini diiringi dengan perintah untuk terus berzikir meski rangkaian manasik telah usai.
"Kemudian, bertolaklah kamu dari tempat orang-orang bertolak (Arafah) dan mohonlah ampunan kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." kutip Al-Baqarah Ayat 199.
Zikir setelah manasik harus dilakukan dengan penuh kesungguhan melebihi saat menyebut nenek moyang. Al-Qur'an mengingatkan agar manusia tidak hanya mengejar kebaikan dunia semata.
"Apabila kamu telah menyelesaikan manasik (rangkaian ibadah) haji, berzikirlah kepada Allah sebagaimana kamu menyebut-nyebut nenek moyang kamu, bahkan berzikirlah lebih dari itu. Di antara manusia ada yang berdoa, "Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia," sedangkan di akhirat dia tidak memperoleh bagian apa pun." bunyi Al-Baqarah Ayat 200.
Zikir juga diperintahkan pada hari-hari yang telah ditentukan jumlahnya di Mina. Bagi jamaah yang mempercepat atau mengakhirkan waktu kepulangan, tidak ada dosa selama mereka tetap bertaqwa.
"Berzikirlah kepada Allah pada hari yang telah ditentukan jumlahnya. Siapa yang mempercepat (meninggalkan Mina) setelah dua hari, tidak ada dosa baginya. Siapa yang mengakhirkannya tidak ada dosa (pula) baginya, (yakni) bagi orang yang bertakwa. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa hanya kepada-Nya kamu akan dikumpulkan." tulis Al-Baqarah Ayat 203.
Kewajiban fisik lainnya mencakup membersihkan kotoran badan dan menyempurnakan nazar. Jamaah juga diwajibkan melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah.
"Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada di badan mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka, dan melakukan tawaf di sekeliling al-Bait al-'At─½q (Baitullah)." bunyi Surah Al-Hajj Ayat 29.
Penghormatan terhadap hal-hal suci di sisi Allah dianggap sebagai kebaikan bagi hamba-Nya. Termasuk di dalamnya adalah menjauhi berhala dan perkataan dusta.
"Demikianlah (petunjuk dan perintah Allah). Siapa yang mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah (ß©Ñurum─üt) lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Semua hewan ternak telah dihalalkan bagi kamu, kecuali yang diterangkan kepadamu (keharamannya). Maka, jauhilah (penyembahan) berhala-berhala yang najis itu dan jauhi (pula) perkataan dusta." tegas Surah Al-Hajj Ayat 30.
Mengagungkan syiar-syiar Allah merupakan indikasi dari ketakwaan hati seseorang. Hewan hadyu yang dibawa jamaah memberikan manfaat hingga waktu penyembelihannya tiba.
"Demikianlah (perintah Allah). Siapa yang mengagungkan syiar-syiar Allah sesungguhnya hal itu termasuk dalam ketakwaan hati." bunyi Surah Al-Hajj Ayat 32.
Penyembelihan hewan tersebut dilakukan di sekitar Tanah Haram. Allah menyebutkan bahwa terdapat berbagai kebaikan pada hewan-hewan kurban tersebut.
"Bagi kamu padanya (hewan hadyu) ada beberapa manfaat, sampai waktu yang ditentukan, kemudian tempat penyembelihannya berada di sekitar al-Bait al-'At─½q (Tanah Haram seluruhnya)." tulis Surah Al-Hajj Ayat 33.
Jamaah diminta menyebut nama Allah saat menyembelih unta yang berdiri. Dagingnya dapat dikonsumsi sendiri maupun dibagikan kepada orang miskin yang membutuhkan.
"Unta-unta itu Kami jadikan untukmu sebagai bagian dari syiar agama Allah. Bagimu terdapat kebaikan padanya. Maka, sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya, sedangkan unta itu) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat). Lalu, apabila telah rebah (mati), makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta-minta. Demikianlah Kami telah menundukkannya (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur." tegas Surah Al-Hajj Ayat 36.
Prinsip utama dari kurban bukanlah pada fisik daging atau darahnya, melainkan nilai ketakwaannya. Hal ini menjadi kabar gembira bagi orang-orang yang berbuat baik.
"Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaanmu. Demikianlah Dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang muhsin." bunyi Surah Al-Hajj Ayat 37.
Dalam Surah Ali 'Imran, ditegaskan bahwa haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah bagi yang mampu menempuh perjalanan. Di sana terdapat tanda-tanda kebesaran seperti Maqam Ibrahim.
"Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam." kata Allah dalam Surah Ali 'Imran Ayat 97.
Larangan selama ihram juga mencakup larangan mengganggu hewan kurban dan pengunjung Baitulharam. Umat Islam diperintahkan untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan.
"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar (kesucian) Allah, jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qal─ü'id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula mengganggu) para pengunjung Baitulharam sedangkan mereka mencari karunia dan rida Tuhannya! Apabila kamu telah bertahalul (menyelesaikan ihram), berburulah (jika mau). Janganlah sekali-kali kebencian(-mu) kepada suatu kaum, karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidil Haram, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya." bunyi Surah Al-Ma'idah Ayat 2.
Allah juga memberikan ujian berupa hewan buruan saat jamaah sedang melaksanakan ihram. Pelanggaran terhadap larangan berburu ini akan mendatangkan azab yang pedih.
"Wahai orang-orang yang beriman, sungguh Allah pasti akan mengujimu dengan sesuatu dari hewan buruan yang (mudah) didapat oleh tangan dan tombakmu agar Allah mengetahui siapa yang takut kepada-Nya, meskipun Dia gaib. Siapa yang melanggar (batas) setelah itu, baginya azab yang pedih." tulis Surah Al-Ma'idah Ayat 94.
Bagi jamaah yang sengaja membunuh hewan buruan saat ihram, mereka diwajibkan membayar denda berupa hewan ternak yang sepadan. Jika tidak, denda dapat berupa pemberian makan orang miskin atau berpuasa.
"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh hewan buruan, ketika kamu sedang berihram (haji atau umrah). Siapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, dendanya (ialah menggantinya) dengan hewan ternak yang sepadan dengan (hewan buruan) yang dibunuhnya menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu (hewan kurban) yang (dibawa) sampai ke Ka'bah atau (membayar) kafarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa, seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, agar dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan perbuatan yang telah lalu. Siapa kembali mengerjakannya, pasti Allah akan menyiksanya. Allah Mahaperkasa lagi Maha Memiliki (kekuasaan) untuk membalas." bunyi Surah Al-Ma'idah Ayat 95.
Namun, terdapat pengecualian untuk hewan yang berasal dari laut karena hal tersebut dihalalkan bagi jamaah. Larangan menangkap hewan buruan hanya berlaku untuk hewan darat selama masa ihram.
"Dihalalkan bagi kamu hewan buruan laut dan makanan (yang berasal dari) laut sebagai kesenangan bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) hewan buruan darat selama kamu dalam keadaan ihram. Bertakwalah kepada Allah yang hanya kepada-Nya kamu akan dikumpulkan." tulis Surah Al-Ma'idah Ayat 96.
Dalam sejarahnya, Nabi Ibrahim AS juga memohon doa kepada Allah agar keturunannya yang ditempatkan di dekat Baitullah senantiasa mendirikan shalat. Beliau berharap agar hati manusia cenderung kepada mereka.
"Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak ada tanamannya (dan berada) di sisi rumah-Mu (Baitullah) yang dihormati. Ya Tuhan kami, (demikian itu kami lakukan) agar mereka melaksanakan salat. Maka, jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan anugerahilah mereka rezeki dari buah-buahan. Mudah-mudahan mereka bersyukur." kutip Surah Ibrahim Ayat 37.
Selain dalil Al-Qur'an, Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya menyegerakan ibadah haji. Hal ini dikarenakan tidak ada yang mengetahui hambatan di masa depan.
"Hendaklah kalian bersegera mengerjakan haji karena sesungguhnya seseorang tidak pernah tau halangan yang akan merintanginya." sabda Rasulullah SAW, dilansir dari HR Ahmad melalui Ibnu Abbas RA.
Haji juga dikukuhkan sebagai salah satu dari lima pilar utama yang membangun Islam. Kewajiban ini bersanding dengan syahadat, shalat, zakat, dan puasa.
"Islam itu didirikan di atas 5 (lima) pilar, syahadat tiada llah selain Allâh dan sesungguhnya Muhammad Rasulullah, mendirikan salat, membayar zakat, haji ke Baitullah dan puasa di bulan Ramadan." ujar Rasulullah SAW dalam HR Bukhari dan Muslim melalui Ibnu Umar RA.
Keistimewaan jamaah haji dan umrah adalah status mereka sebagai tamu Allah. Doa-doa mereka disebut akan dikabulkan dan dosa-dosa mereka akan diampuni.
"Jemaah haji dan umrah adalah tamu Allah. Jika mereka berdoa, Allah memenuhi permintaan mereka dan jika mereka meminta ampun kepada-Nya, niscaya Allah mengampuni mereka." sabda Nabi Muhammad SAW sebagaimana diriwayatkan HR Ibnu Majah dan Ibnu Hibban melalui Abu Hurairah RA.
Terakhir, balasan tertinggi bagi mereka yang menjalankan haji dengan benar adalah surga. Umrah yang satu ke umrah berikutnya juga berfungsi sebagai penghapus dosa.
"Umrah ke umrah menghapus dosa antara keduanya, dan tidak ada pahala bagi haji mabrur kecuali surga." ujar Rasulullah SAW dalam HR Malik, Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, dan Al-Asbihani melalui Abu Hurairah RA.