P2G Tolak Instruksi Presiden Prabowo Terkait Kewajiban Bahasa Prancis

P2G Tolak Instruksi Presiden Prabowo Terkait Kewajiban Bahasa Prancis
Foto: Ilustrasi P2G Tolak Instruksi Presiden Prabowo Terkait Kewajiban Bahasa Prancis.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mempertanyakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan sekolah-sekolah di Indonesia untuk mempelajari bahasa Prancis pada Jumat (29/5/2026).

Kritik tersebut muncul karena keputusan dinilai diambil secara impulsif pascapertemuan bilateral tanpa mempertimbangkan kesiapan tatanan pendidikan nasional, sebagaimana dilansir dari Media Indonesia.

"Tak ada angin atau hujan, tiba-tiba Pak Presiden memerintahkan sekolah di semua tingkatan mengajarkan bahasa Prancis. Mengelola pendidikan tidak bisa sebercanda ini," ujar Satriwan Salim, Koordinator Nasional P2G.

Satriwan menilai penambahan kebijakan ini hanya akan menumpuk program yang mangkrak mengingat instruksi pengajaran bahasa Portugis setahun lalu juga belum terealisasi. Selain itu, kebijakan ini dianggap melenceng dari Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029.

P2G mencatat Indonesia saat ini masih mengalami krisis dengan kekurangan 374 ribu guru ASN. Jika pengajaran bahasa Prancis dan Portugis diwajibkan di 240 ribu sekolah, pemerintah harus menyediakan 480 ribu guru baru yang dinilai mustahil dipenuhi.

Kondisi kurikulum nasional saat ini juga sudah padat dan akan membebani siswa jika ditambah mata pelajaran wajib baru. Padahal, bahasa Prancis sebenarnya sudah diakomodasi sebagai mata pelajaran pilihan bersama bahasa asing non-Inggris lainnya dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.

Kemdikdasmen sendiri telah meluncurkan program sertifikasi bahasa asing untuk 13 ribu siswa SMK pada Mei 2026. P2G memandang skema pilihan dan program sertifikasi tersebut jauh lebih efektif ketimbang menerapkan kewajiban secara nasional.

Penolakan ini juga didasari atas rendahnya kemampuan dasar siswa berdasarkan Hasil TKA SMA 2025 yang menunjukkan rata-rata nilai Bahasa Inggris hanya 24,93, Matematika 36,10, dan Bahasa Indonesia 55,38. Pemerintah pun diminta fokus membenahi literasi dan numerasi dasar terlebih dahulu.

Dari sisi urgensi global, data UNESCO menempatkan Prancis hanya di urutan ke-11 sebagai tujuan studi warga negara Indonesia. Data BKPM 2025 juga menunjukkan Prancis tidak masuk dalam 10 besar investor di Indonesia, sehingga komunikasi bahasa tersebut belum mendesak untuk perdagangan.

Sebagai solusi alternatif, organisasi guru ini merekomendasikan agar pemerintah menjadikan pengajaran bahasa asing tersebut sebagai kegiatan ekstrakurikuler atau klub bahasa.

"Sebagai solusi, jadikan saja bahasa Prancis sebagai ekstrakurikuler. Jadi bentuknya klub siswa, bagi yang berminat saja, tidak wajib," pungkas Iman Zanatul Haeri, Kabid Advokasi P2G.

Iman menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini seharusnya diarahkan pada pemenuhan kebutuhan guru ASN serta mendongkrak kualitas mata pelajaran inti yang nilainya masih berada di bawah standar minimum kompetensi.

Artikel terkait

Rekomendasi