Sinergi antara Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan Mahkamah Agung (MA) kini menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kualitas pengawasan pelayanan publik di sektor peradilan. Kerja sama ini bertujuan agar sistem peradilan di Indonesia menjadi lebih transparan, akuntabel, serta cepat merespons setiap keluhan yang disampaikan masyarakat.
Hingga pertengahan Mei 2026, data nasional menunjukkan urgensi dari penguatan kerja sama ini. Berdasarkan Sistem Informasi Manajemen Penyelesaian Laporan (SIMPeL), tercatat ribuan aduan masyarakat yang masuk terkait layanan di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
Evaluasi Laporan Masyarakat di Sektor Peradilan
Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, mengungkapkan bahwa secara nasional terdapat 1.426 laporan yang masuk hingga 19 Mei 2026. Dari jumlah total tersebut, sebanyak 686 laporan tercatat ditangani langsung oleh kantor pusat.
Data ini mencakup berbagai keluhan terkait layanan peradilan dalam kurun waktu lima tahun terakhir, mulai dari 2021 hingga 2026. Fokus utama evaluasi ini adalah mencari solusi agar akses keadilan bagi masyarakat menjadi lebih efektif dan efisien.
Langkah Strategis Melalui Nota Kesepahaman
Sebagai langkah konkret, pimpinan Ombudsman RI telah melakukan audiensi langsung dengan Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, di Jakarta. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua ORI bersama sejumlah anggota seperti Syafrida Rasahan, Partono, dan Nuzran Joher.
Kedua lembaga negara ini tengah menjajaki penyusunan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Kesepakatan ini nantinya akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mempererat koordinasi antarlembaga dalam jangka panjang.
Poin-poin utama dalam rencana kerja sama strategis antara ORI dan MA:
- Penguatan sistem internal penanganan pengaduan pada Mahkamah Agung dan Badan Pengawasan MA.
- Program peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) untuk tenaga kerja di lingkungan peradilan.
- Pelaksanaan pengawasan bersama secara berkala terhadap kualitas layanan peradilan di seluruh Indonesia.
- Penyederhanaan prosedur layanan guna mempermudah akses bagi masyarakat luas.
Rencana kolaborasi ini diharapkan mampu menutup celah potensi malaadministrasi di meja hijau. Selain itu, peningkatan pengawasan dianggap sebagai kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Fokus pada Pengalaman Pengguna Layanan
Rahmadi menekankan bahwa perbaikan pelayanan publik tidak boleh hanya terpaku pada kelengkapan administratif semata. Kualitas sebuah instansi harus diukur dari pengalaman nyata masyarakat saat berinteraksi langsung dengan penyedia layanan.
Oleh karena itu, Ombudsman mendorong adanya standar layanan yang lebih cepat dan ramah bagi kelompok rentan. Kelompok masyarakat di wilayah terpencil juga menjadi prioritas agar mereka mendapatkan hak hukum yang setara dengan warga di perkotaan.
Ringkasan data laporan masyarakat terhadap layanan peradilan:
| Kategori Data | Keterangan |
|---|---|
| Periode Laporan | Tahun 2021 hingga Mei 2026 |
| Total Laporan Nasional | 1.426 Laporan |
| Laporan Tingkat Pusat | 686 Laporan |
| Fokus Utama | Transparansi dan Aksesibilitas Layanan |
Tabel di atas menggambarkan beban kerja pengawasan yang sedang dihadapi oleh Ombudsman di sektor peradilan. Dengan adanya data tersebut, kolaborasi dengan Mahkamah Agung menjadi langkah yang mendesak untuk segera diimplementasikan.
Selain memperkuat hubungan dengan lembaga pusat, Ombudsman tetap berkomitmen menjadi mitra strategis bagi pemerintah di tingkat daerah. Contohnya di Kalimantan Selatan, ORI terus melakukan pendampingan untuk memperkuat tata kelola layanan publik guna mencegah terjadinya penyimpangan prosedur.