PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU) berkomitmen untuk menambah porsi saham publik atau free float secara bertahap menjadi 15 persen guna memenuhi ketentuan regulasi terbaru di Bursa Efek Indonesia. Langkah emiten produsen keju merek Prochiz ini dilansir dari Investortrust saat paparan publik daring pada Selasa (21/4/2026).
Peningkatan porsi saham tersebut dilakukan karena posisi free float perseroan saat ini baru mencapai kisaran 10,22 persen. Target pemenuhan batas minimal yang baru tersebut diwajibkan selesai paling lambat pada akhir Maret 2029.
Direktur KEJU Jeffry Halim menjelaskan bahwa nilai kapitalisasi pasar perusahaan saat ini masih berada di bawah angka Rp 5 triliun. Hal tersebut membuat perseroan wajib mengikuti batas minimum penyesuaian yang telah ditetapkan oleh otoritas bursa.
"Karena nilai kapitalisasi pasar saham Mulia Bogoraya masih di bawah Rp 5 triliun, maka sesuai peraturan BEI, free float perseroan harus mencapai 15% paling lambat 31 Desember 2029. Tentunya kami akan mengikuti dan mematuhi peraturan dari BEI terkait free float ini," kata Jeffry Halim, Direktur KEJU.
Bursa Efek Indonesia sendiri telah melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat. Regulasi baru yang merubah batasan minimum free float menjadi 15 persen tersebut resmi berlaku efektif sejak Selasa (31/3/2026).
Proses penyesuaian aturan dilakukan melalui Rule Making Rule dan telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari percepatan reformasi pasar modal Indonesia untuk meningkatkan kualitas emiten, memperkuat tata kelola, serta mendorong perlindungan bagi para investor.