MUI Dorong Seluruh Pesantren Indonesia Kembangkan Digitalisasi

MUI Dorong Seluruh Pesantren Indonesia Kembangkan Digitalisasi
Foto: Ilustrasi MUI Dorong Seluruh Pesantren Indonesia Kembangkan Digitalisasi.

Komisi Pesantren Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak seluruh pondok pesantren di Indonesia untuk segera menerapkan sistem digitalisasi pada perpustakaan dan dokumentasi manuskrip ulama, seperti dilansir dari Detikcom pada Sabtu (23/5/2026).

Langkah transformasi teknologi tersebut diperlukan guna memperkuat eksistensi tradisi keilmuan Islam tradisional di tengah tantangan era modern. Penegasan mengenai urgensi pembaruan sistem ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pesantren MUI Pusat, Prof M Noor Harisudin, dalam kegiatan Short Course Kurikulum Pesantren di Aula Buya Hamka, Jakarta.

Kebutuhan adaptasi digital dinilai sudah sangat mendesak bagi lingkungan pesantren agar pengelolaan keilmuan tetap relevan dengan perkembangan zaman tanpa mencabut akar sejarahnya.

"Pesantren-pesantren yang sudah berkembang perlu mulai meng-upgrade inovasi pembelajarannya melalui digitalisasi, baik dalam sistem pembelajaran maupun pengelolaan perpustakaan," ujar Prof M Noor Harisudin, Wakil Ketua Komisi Pesantren MUI Pusat.

Pengembangan teknologi ini diarahkan agar tidak hanya berhenti pada tata kelola administrasi serta manajemen lembaga pendidikan semata. Pesantren diwajibkan menyentuh ranah pembuatan perpustakaan digital yang berfokus pada penyelamatan konten kitab kuning dan literatur keislaman khas lainnya.

"Pesantren perlu memiliki e-library berbasis pesantren, sehingga karya-karya ulama dapat diakses melalui e-book maupun jurnal digital," jelas Prof M Noor Harisudin, Wakil Ketua Komisi Pesantren MUI Pusat.

Selain sistem perpustakaan, perhatian khusus juga diberikan terhadap dokumen sejarah tertulis karya para pemuka agama terdahulu yang kondisinya saat ini tersebar di seluruh wilayah Nusantara. Upaya digitalisasi dokumen tersebut menjadi faktor penentu agar aset berharga tersebut terhindar dari kerusakan fisik akibat usia.

"Ada manuskrip ulama Nusantara yang tersebar dari Aceh sampai Papua. Karya-karya itu perlu dilestarikan melalui digitalisasi agar tetap menjadi sumber belajar generasi mendatang," ungkap Prof M Noor Harisudin, Wakil Ketua Komisi Pesantren MUI Pusat.

Penyelamatan naskah kuno lewat media digital ini dipandang sebagai instrumen krusial dalam menjaga autentisitas sambungan silsilah keilmuan dari generasi terdahulu kepada generasi baru. Kebijakan ini diharapkan membawa lembaga keagamaan lokal mampu bersaing secara global dengan institusi pendidikan internasional modern tanpa menanggalkan identitas aslinya.

Artikel terkait

Rekomendasi