Militer Amerika Serikat Tembak Kapal Penyelundup Narkoba di Pasifik

Militer Amerika Serikat Tembak Kapal Penyelundup Narkoba di Pasifik
Foto: Ilustrasi Militer Amerika Serikat Tembak Kapal Penyelundup Narkoba di Pasifik.

Militer Amerika Serikat melancarkan serangan mematikan terhadap sebuah kapal yang diduga menyelundupkan narkoba di kawasan timur Samudra Pasifik pada Rabu (27/5) waktu setempat, menyebabkan dua orang pria di atas kapal tersebut tewas, dilansir dari Media Indonesia.

Operasi militer yang diinisiasi oleh pemerintahan Donald Trump ini berlangsung selama dua hari berturut-turut di jalur penyelundupan yang telah diidentifikasi oleh pihak Komando Selatan AS (US Southern Command).

"Dua pria narko-teroris tewas dalam aksi ini," tulis Komando Selatan AS dalam pernyataan resminya.

Pihak militer Amerika Serikat juga menyertakan bukti berupa rekaman video hitam-putih berkualitas rendah yang memperlihatkan visual kapal sesaat sebelum dihancurkan oleh ledakan besar hingga menyisakan puing-puing terbakar.

Kampanye militer bersandi "Southern Spear" (Tombak Selatan) ini sudah berjalan sejak awal September lalu sebagai bentuk pernyataan kondisi perang melawan kartel narkoba Amerika Latin oleh Presiden Donald Trump.

Berdasarkan catatan AFP, agresivitas operasi militer ini telah memicu sorotan tajam setelah total korban tewas akibat kampanye tersebut kini mencapai sedikitnya 195 orang.

Sehari sebelum insiden tersebut, tepatnya pada Selasa, Komando Selatan AS juga melancarkan serangan serupa dan melaporkan adanya dua korban selamat yang terdampar di laut, di mana Penjaga Pantai AS (US Coast Guard) disiagakan untuk evakuasi.

Kendati korban jiwa terus bertambah, pemerintahan Trump belum memberikan bukti definitif mengenai keterlibatan kapal-kapal target dalam jaringan perdagangan narkoba, sehingga memicu protes dari ahli hukum dan organisasi pembela Hak Asasi Manusia (HAM).

Sejumlah kelompok pengamat HAM bahkan menilai rentetan serangan udara di perairan internasional ini sebagai tindakan pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killings) karena menyasar warga sipil yang tidak memberikan ancaman langsung bagi keamanan Amerika Serikat.

Artikel terkait

Rekomendasi