Meutya Hafid Imbau Publik Setop Sebar Konten Korban Tabrakan Kereta

Meutya Hafid Imbau Publik Setop Sebar Konten Korban Tabrakan Kereta
Foto: Ilustrasi Meutya Hafid Imbau Publik Setop Sebar Konten Korban Tabrakan Kereta.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta masyarakat tidak menyebarluaskan konten visual korban kecelakaan KRL dan KA Anggrek secara tidak bertanggung jawab pada Selasa (28/4/2026). Langkah ini bertujuan mencegah trauma tambahan bagi pihak keluarga serta para korban yang terdampak musibah tersebut.

Permintaan tersebut didasari keprihatinan atas insiden kecelakaan yang dinilai sangat menyedihkan bagi publik, seperti dilansir dari Detik iNET. Meutya menekankan bahwa musibah ini menyisakan duka mendalam yang tidak seharusnya dimanfaatkan oleh pihak manapun untuk kepentingan konten media sosial.

"Ini musibah sudah sangat menyesakkan ya, baik bagi keluarga korban maupun juga yang kita semua. Jadi, tentu kita mengimbau betul tidak ada yang memanfaatkan peristiwa musibah seperti ini," ujar Meutya, Menteri Komunikasi dan Digital.

Pemerintah menyoroti dua hal utama dalam penyebaran informasi di dunia maya, yakni peredaran berita bohong dan visualisasi luka fisik korban. Meskipun informasi yang dibagikan benar, penayangan berulang terhadap kondisi korban dianggap dapat merusak kondisi psikis mereka yang sedang dirawat.

"Kalaupun benar, kemudian mengulang-ulang sehingga ini membuatkan trauma psikis, mungkin bagi keluarga korban ataupun korban yang sekarang juga masih ditangani di rumah sakit," kata Meutya.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendesak pengguna media sosial untuk mengedepankan etika dan kebijaksanaan. Penyebaran konten kecelakaan yang tidak perlu harus dihentikan sebagai bentuk penghormatan terhadap privasi para korban.

"Jadi, kita betul-betul mengimbau agar penayangan dari peristiwa-peristiwa kecelakaan kereta api yang tidak perlu, itu tolong tidak disebarkan secara tidak bertanggung jawab karena kita harus menghormati perasaan dari para korban dan juga keluarga," lanjut Meutya.

Terkait regulasi di platform digital, otoritas terkait masih mengkaji mekanisme penanganan teknis untuk menyaring konten sensitif tersebut. Meutya menyatakan koordinasi internal bersama jajaran Direktorat Jenderal terkait terus dilakukan untuk menentukan langkah intervensi yang tepat.

"Kita sedang diskusi dengan Pak Dirjen yang kira-kira perlu lakukan penanganan, kita akan lakukan penanganan. Tapi, pada semangatnya kita ingin masyarakatnya juga untuk tidak melakukan itu. Kita imbau betul bahwa tidak perlu ada intervensi khusus dari Komdigi," tutur Meutya.

Penekanan utama dalam imbauan ini adalah tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat atas dasar kemanusiaan. Menkomdigi berharap publik menghindari perilaku berbagi informasi berlebihan yang berpotensi memberikan dampak buruk bagi pemulihan keluarga korban.

"Ini semuanya atas dasar kemanusiaan untuk tidak melakukan sharing yang berlebihan, tidak melakukan sharing yang misinformasi, tidak melakukan hal-hal yang kira berdampak tidak baik bagi korban maupun keluarganya," tutup Meutya.

Artikel terkait

Rekomendasi