Menko Airlangga Siapkan Regulasi Family Office, Strategi Baru Tarik Modal Asing di 2026

Menko Airlangga Siapkan Regulasi Family Office, Strategi Baru Tarik Modal Asing di 2026
Foto: Menko Airlangga Siapkan Regulasi Family Office, Strategi Baru Tarik Modal Asing di 2026. (Illustration by Pexels)

Pemerintah Indonesia saat ini tengah bergerak cepat untuk menyusun regulasi terkait pembentukan pusat keuangan atau financial center. Langkah strategis ini juga mencakup penyediaan fasilitas bagi family office di dalam negeri.

Rencana besar ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada Selasa (28/4/2026). Kawasan tersebut diproyeksikan akan mengambil bentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan yang berlokasi di Bali.

Latar Belakang dan Persiapan Regulasi

Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa inisiatif pembentukan pusat keuangan ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam merespons dinamika geopolitik global saat ini. Pemerintah menilai Indonesia perlu memiliki wadah khusus untuk menarik modal asing dan mengelola kekayaan global.

Saat ini, kementerian terkait tengah bekerja keras menyusun kerangka aturan yang komprehensif. Regulasi tersebut dirancang agar mampu memenuhi berbagai permintaan calon investor, terutama terkait pendirian pusat keuangan dan pengelolaan dana keluarga skala besar.

Pemerintah sangat serius dalam menggodok payung hukum agar ekosistem ini segera terbentuk :

  • Penyusunan aturan mengenai mekanisme operasional financial center.
  • Pemberian fasilitas khusus untuk layanan family office bagi para investor global.
  • Penyesuaian regulasi dengan standar internasional guna meningkatkan daya saing global.
  • Pematangan konsep Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) agar berbeda dari KEK industri yang sudah ada.

Airlangga menegaskan bahwa landasan hukum ini sangat penting untuk memberikan kepastian bagi para pelaku usaha. Menurutnya, pemerintah ingin memastikan regulasi yang ada benar-benar bisa mengakomodasi kebutuhan sektor keuangan modern.

Skema Insentif Pajak dan Pengelolaan Khusus

Salah satu daya tarik utama dari pusat keuangan di Bali ini nantinya adalah pemberian insentif pajak yang menarik. Airlangga menyatakan bahwa skema perpajakan yang ditawarkan akan sangat berbeda dibandingkan dengan jenis KEK lainnya.

Meski belum merinci detail besarannya, ia memastikan bahwa aturan pajak ini sedang dalam tahap finalisasi. Hal ini diharapkan mampu menjadi pemacu bagi investor untuk menempatkan dana mereka di pusat keuangan baru tersebut.

Terkait dengan pengelolaan kawasan tersebut, Airlangga memberikan penjelasan lebih lanjut :

  • Operasional pusat keuangan nantinya akan dikelola secara penuh oleh pihak di luar pemerintah atau sektor swasta.
  • Meski dikelola non-pemerintah, pihak Danantara tetap diberikan peluang jika berminat untuk ikut mengelola kawasan tersebut.
  • Pemerintah lebih berperan sebagai regulator dan penyedia fasilitas pendukung di kawasan tersebut.
  • Sektor swasta diharapkan membawa keahlian internasional dalam mengelola dana di pusat keuangan tersebut.

Kebijakan pengelolaan oleh pihak non-pemerintah ini diambil agar standar pelayanan dan profesionalitas tetap terjaga. Namun, keterlibatan entitas seperti Danantara menunjukkan bahwa pemerintah tetap membuka pintu kerja sama strategis.

Dukungan dari Berbagai Pihak Terkait

Wacana mengenai financial center dan family office ini sebenarnya sudah sering digaungkan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan. Usulan ini sudah ada sejak masa jabatan beliau sebagai Menko Maritim dan Investasi di era Presiden Joko Widodo.

Luhut telah menyampaikan proposal resmi mengenai pembentukan kawasan ini kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam berbagai kesempatan, Luhut secara spesifik menyarankan agar lokasi pusat keuangan ini berada di Pulau Dewata, Bali.

Presiden Prabowo Subianto sendiri membenarkan adanya rencana pembangunan pusat keuangan khusus tersebut. Beliau menyebutkan bahwa pemerintah sedang mencari lokasi yang paling ideal, dengan Bali sebagai kandidat terkuat sesuai saran dari Luhut.

Pemerintah telah memetakan beberapa poin penting dalam perencanaan kawasan ini :

Komponen Rencana Keterangan Detail
Lokasi Utama Provinsi Bali (sesuai saran Ketua DEN)
Model Referensi Pusat keuangan internasional seperti yang ada di Dubai
Target Utama Pengelolaan aset internasional melalui Family Office
Status Wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bidang Keuangan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut mempertegas bahwa proyek ini bukan sekadar tentang family office. Ia menekankan bahwa cakupannya jauh lebih luas, yakni sebuah KEK yang didedikasikan sepenuhnya untuk industri sektor keuangan.

Purbaya menyebutkan bahwa model yang akan diterapkan di Indonesia merujuk pada kesuksesan pusat keuangan di Dubai. Menurutnya, Presiden Prabowo telah memberikan instruksi dan petunjuk yang jelas mengenai arah pengembangan kawasan prestisius tersebut.

Langkah progresif ini diharapkan mampu menempatkan Indonesia sebagai pemain kunci dalam peta keuangan global. Dengan regulasi yang matang dan lokasi strategis di Bali, pemerintah optimistis pusat keuangan ini akan segera terealisasi.

Artikel terkait

Rekomendasi