Menkes Perintahkan Audit Medis Kematian Dokter Magang Unsri

Menkes Perintahkan Audit Medis Kematian Dokter Magang Unsri
Foto: Ilustrasi Menkes Perintahkan Audit Medis Kematian Dokter Magang Unsri.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memerintahkan Majelis Disiplin Profesi (MDP) untuk melakukan audit medis secara menyeluruh terkait kematian dr Myta Aprilia Azmy, seorang dokter magang lulusan Universitas Sriwijaya, pada Kamis (7/6/2026) di Jakarta.

Langkah ini diambil setelah tim investigasi Kementerian Kesehatan menemukan adanya indikasi bahwa almarhumah tetap bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD KH Daud Arif saat sedang mengalami sakit sejak akhir Maret 2026. Penegasan mengenai peninjauan prosedur ini dilansir dari Nasional.

"Audit medis terhadap tindakan-tindakan yang dilakukan terhadap almarhumah. Apakah sudah benar prosedurnya? Diagnosisnya sudah benar? Pemberian obatnya sudah benar? Ini akan dilakukan oleh Majelis Disiplin Profesi yang diharapkan dalam seminggu selesai," ujar Budi di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2026).

Pemeriksaan mendalam tersebut bertujuan untuk memastikan apakah terdapat kelalaian dalam penanganan kesehatan dr Myta, mengingat kondisi fisiknya terus menurun hingga membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit rujukan sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir.

"Jadi minggu depan harusnya nanti saya minta Konsil Kesehatan Indonesia dan Majelis Disiplin Profesi untuk kembali melakukan konferensi pers lah untuk bisa menyampaikan kesimpulan hasil audit medisnya itu seperti apa," jelas Budi.

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes Yuli Farianti menjelaskan peran otoritas terkait dalam menindaklanjuti temuan lapangan yang dihasilkan oleh tim audit medis tersebut.

"Ya kalau nanti dalam audit dilakukan ada yang pelanggaran profesi nanti MDP akan memberikan rekomendasi dan Konsil Kesehatan Indonesia yang akan melakukan sesuai dengan apa yang ditentukan oleh MDP," ujar Yuli.

Berdasarkan data kronologi, dr Myta telah menjalani program internship sejak Agustus tahun lalu dengan hasil pemeriksaan laboratorium awal yang menyatakan kondisinya sehat dan normal. Namun, ia dilarikan ke RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang pada 27 April 2026 karena sesak napas berat.

Setelah menjalani perawatan di ruang isolasi infeksi dan ruang ICU, dr Myta dinyatakan meninggal dunia pada 1 Mei 2026 akibat kondisi paru-paru berat. Investigasi internal menemukan bahwa meski sudah mengalami gejala demam dan batuk sejak 26 Maret 2026, yang bersangkutan hanya melakukan perawatan mandiri sembari tetap berjaga.

Artikel terkait

Rekomendasi