Menhub Dudy Purwagandhi Tinjau Operasional KRL Lintas Bekasi-Cikarang

Menhub Dudy Purwagandhi Tinjau Operasional KRL Lintas Bekasi-Cikarang
Foto: Ilustrasi Menhub Dudy Purwagandhi Tinjau Operasional KRL Lintas Bekasi-Cikarang.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melakukan peninjauan langsung terhadap layanan KRL lintas Bekasi-Cikarang melalui uji coba perjalanan dari Stasiun Bekasi Timur pada Rabu (29/4/2026). Langkah ini diambil menyusul terjadinya insiden maut yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin malam sebelumnya.

Dilansir dari Detik Finance, rangkaian KRL CLI-125 buatan China tersebut terpantau berhenti di peron 1 pukul 13.41 WIB. Titik pemberhentian ini merupakan lokasi yang sama dengan tempat terjadinya kecelakaan kereta api beberapa hari lalu.

Dalam kegiatan tersebut, Dudy Purwagandhi didampingi oleh Dirjen Perkeretaapian Allan Tandiono serta Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin. Ketiganya memantau kondisi infrastruktur dan lingkungan sekitar dari dalam gerbong sepanjang rute perjalanan menuju Stasiun Cikarang.

Selama proses pengujian, rangkaian kereta sempat berhenti di beberapa stasiun antara, meskipun tidak melakukan aktivitas naik-turun penumpang. Rombongan pejabat kementerian dan pimpinan KAI tersebut tiba di tujuan akhir, Stasiun Cikarang, pada pukul 14.02 WIB.

"Selesai ini, Stasiun Bekasi Timur sudah bisa dioperasikan kembali untuk KRL, khususnya untuk melayani masyarakat," ujar Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan.

Penegasan mengenai pembukaan kembali akses transportasi massal ini disampaikan di tengah perjalanan uji coba. Menhub memastikan bahwa kendala operasional yang sempat membatasi perjalanan kereta kini telah teratasi sepenuhnya.

"Dari Stasiun Bekasi Timur kita sudah bisa melayani sampai Cikarang. Kemarin kita tutup sampai tadi siang, hanya sampai Bekasi. Sekarang kita buka sampai Cikarang," tegas Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan.

Sebelum kehadiran Menhub, pihak PT KAI (Persero) telah melaksanakan serangkaian pengujian teknis sejak pukul 11.56 WIB. Hal ini dilakukan guna memastikan aspek keselamatan dan kesiapan jalur sebelum dinyatakan layak untuk melayani masyarakat umum kembali.

Artikel terkait

Rekomendasi