Mengenal Jenis-Jenis Piutang Terbaru 2026, Cara Kelola Aman dan Tanpa Ribet

Mengenal Jenis-Jenis Piutang Terbaru 2026, Cara Kelola Aman dan Tanpa Ribet
Foto: Mengenal Jenis-Jenis Piutang Terbaru 2026, Cara Kelola Aman dan Tanpa Ribet. (Illustration by Pexels)

Istilah piutang sering kali muncul dalam berbagai laporan keuangan perusahaan maupun percakapan seputar dunia finansial. Secara mendasar, piutang merupakan klaim atau hak tagih sebuah perusahaan terhadap pihak lain yang timbul karena suatu transaksi.

Untuk memudahkan pemahaman, bayangkan Anda meminjamkan uang kepada seorang teman. Dalam posisi ini, Anda adalah pihak yang memiliki piutang terhadap teman tersebut karena ada dana yang harus dikembalikan kepada Anda.

Merujuk pada buku Akuntansi Keuangan Menengah Berbasis PSAK karya Dwi Martani dkk, hampir setiap entitas bisnis memiliki piutang kepada pihak luar. Saldo ini biasanya terbentuk dari transaksi penjualan barang, pemberian jasa, atau aktivitas operasional lainnya.

Piutang sendiri memiliki karakteristik dan kategori yang berbeda-beda tergantung pada asal muasal transaksinya. Di bawah ini adalah penjelasan mendalam mengenai tiga jenis piutang yang umum ditemui dalam dunia akuntansi.

1. Piutang Dagang atau Piutang Usaha

Berdasarkan penjelasan dalam literatur akuntansi, piutang dagang merupakan tagihan yang dimiliki perusahaan kepada pelanggan akibat penjualan barang secara kredit. Uniknya, piutang jenis ini biasanya tidak membutuhkan surat perjanjian formal yang rumit.

Munculnya piutang dagang lebih didasari oleh unsur kepercayaan serta kebijakan internal yang diterapkan oleh perusahaan kepada pembelinya. Sementara itu, istilah piutang usaha lebih sering digunakan pada perusahaan yang bergerak di bidang jasa.

Dalam piutang usaha, perusahaan telah memberikan layanan atau jasa kepada konsumen, namun pembayarannya baru akan diterima di kemudian hari sesuai tarif yang disepakati. Piutang ini juga terbagi lagi menjadi piutang pihak berelasi dan piutang pihak ketiga.

Klasifikasi tersebut mengikuti aturan dalam PSAK 7 yang mengatur mengenai pengungkapan hubungan dengan pihak-pihak berelasi. Hal ini membuat piutang dagang sering kali memiliki sub-komponen sesuai dengan karakteristik transaksinya.

Ciri khas utama dari piutang dagang atau piutang usaha meliputi:

  • Berasal langsung dari transaksi penjualan barang atau pendapatan jasa secara kredit.
  • Umumnya tidak dikenakan bunga selama masa tenggang pembayaran masih berlaku.
  • Memiliki jangka waktu pelunasan yang relatif singkat sesuai kebijakan kredit perusahaan.
  • Tidak melibatkan dokumen perjanjian utang-piutang yang bersifat formal secara hukum.

Karena jangka waktunya yang pendek, piutang dagang biasanya dikategorikan sebagai aset lancar dalam neraca keuangan. Perusahaan harus mengelola penagihan ini dengan baik agar arus kas tetap terjaga dan tidak terganggu oleh kemacetan pembayaran.

2. Piutang Nondagang atau Piutang Lainnya

Jenis selanjutnya adalah piutang nondagang, yaitu tagihan kepada pihak ketiga yang muncul bukan dari kegiatan utama penjualan barang atau jasa. Transaksi ini biasanya bersifat pelengkap dan tidak berkaitan langsung dengan aktivitas produksi utama perusahaan.

Karena sumbernya bukan dari penjualan inti, nilai piutang nondagang umumnya tidak sebesar piutang dagang. Meski nominalnya cenderung lebih kecil, pencatatannya tetap sangat penting untuk akurasi laporan posisi keuangan perusahaan.

Beberapa contoh yang masuk ke dalam kategori piutang nondagang antara lain:

  • Piutang biaya, seperti uang muka untuk sewa, asuransi, gaji, atau iklan yang dibayar di depan.
  • Piutang penghasilan yang mencakup tagihan atas jasa, sewa, dan bunga yang sudah menjadi hak perusahaan.
  • Uang muka pembelian (persekot), yaitu dana yang dibayarkan untuk memesan barang sebelum barang tersebut diterima.
  • Piutang lainnya, contohnya pinjaman perusahaan kepada karyawan atau kelebihan bayar pajak kepada negara.
  • Tagihan internal perusahaan kepada kantor cabang atau unit bisnis terafiliasi lainnya.

Meskipun tidak berkaitan dengan konsumen luar secara langsung, piutang ini tetap mencerminkan aset yang akan dikonversi menjadi kas atau manfaat ekonomi lainnya. Pengawasan terhadap piutang nondagang memastikan aset perusahaan tidak mengendap tanpa kejelasan.

3. Piutang Wesel

Jenis terakhir yang perlu dipahami adalah piutang wesel, yaitu tagihan kepada pihak lain yang diperkuat dengan surat perjanjian tertulis formal. Dokumen ini biasanya disebut sebagai wesel atau promes (janji bayar).

Wesel merupakan janji tertulis yang bersifat tidak bersyarat untuk membayar sejumlah uang pada tanggal tertentu di masa depan. Surat ini ditandatangani oleh pembuatnya sebagai bentuk komitmen pembayaran kepada pemegang surat tersebut.

Dalam transaksi ini, pihak yang menerbitkan janji bayar menyebutnya sebagai wesel bayar (notes payable). Di sisi lain, perusahaan yang akan menerima uang menyebutnya sebagai wesel tagih (notes receivable) atau piutang wesel.

Berbeda dengan piutang dagang biasa, wesel umumnya memiliki komponen bunga sebagai kompensasi atas waktu penundaan pembayaran. Namun, ada pula kondisi di mana wesel tagih tidak memiliki bunga eksplisit dalam perjanjiannya.

Untuk wesel tanpa bunga, biasanya instrumen ini dijual dengan sistem diskon di mana penerima wesel mendapatkan dana lebih kecil dari nilai jatuh tempo. Besaran diskon tersebut dianggap sebagai bunga yang diterima di awal oleh pihak pembeli wesel.

Berikut adalah ringkasan perbedaan mendasar antara ketiga jenis piutang tersebut:

Jenis Piutang Sumber Transaksi Dokumen Pendukung
Piutang Dagang Penjualan barang/jasa secara kredit Faktur/Invoice tanpa perjanjian formal
Piutang Nondagang Transaksi di luar penjualan inti (gaji, pajak, dll) Bukti bayar atau memo internal
Piutang Wesel Pinjaman atau penjualan dengan tempo lama Surat janji bayar tertulis (Wesel/Promes)

Tabel di atas menunjukkan bahwa perbedaan utama terletak pada asal transaksi serta legalitas dokumen yang mendasarinya. Piutang wesel memberikan kepastian hukum yang lebih kuat dibandingkan piutang dagang biasa karena adanya dokumen tertulis.

Selain itu, piutang wesel memiliki keunggulan karena dapat dijual oleh pemegangnya sebelum masa jatuh tempo tiba. Hal ini memberikan fleksibilitas lebih bagi perusahaan yang membutuhkan likuiditas atau dana tunai secara cepat tanpa menunggu pelanggan membayar.

Memahami perbedaan jenis piutang ini sangat krusial bagi siapa saja yang ingin mendalami manajemen keuangan maupun akuntansi. Dengan pemetaan yang tepat, perusahaan dapat menilai risiko dan mengatur strategi penagihan yang lebih efektif.

Artikel terkait

Rekomendasi