Memasuki dunia pasar modal memerlukan pemahaman mendalam terhadap berbagai terminologi teknis yang sering digunakan oleh para pelaku pasar. Dilansir dari Investortrust, pemahaman ini menjadi fondasi penting bagi investor untuk mengambil keputusan investasi yang tepat dan terukur.
GlosariTrust yang disusun oleh tim ahli seperti Farhan Nugraha dan rekan-rekan menyajikan berbagai istilah krusial. Salah satunya adalah Agio Saham, yang merupakan selisih antara harga saham saat penawaran umum perdana (IPO) dengan nilai nominalnya, atau sering disebut premium saham.
Investor biasanya menggunakan dua metode utama untuk menilai saham, yaitu analisis fundamental dan analisis teknikal. Analisis fundamental fokus pada pemeriksaan faktor keuangan dan kondisi ekonomi perusahaan menggunakan indikator seperti Return on Equity (ROE) dan Price to Earning Ratio (P/E).
Sementara itu, analisis teknikal lebih menekankan pada penggunaan perangkat statistik seperti grafik dan rumus matematis. Tujuannya adalah memprediksi pergerakan pasar masa depan berdasarkan histori harga yang telah terjadi di masa lampau.
Istilah Pergerakan Harga di Bursa
Di Bursa Efek Indonesia, terdapat mekanisme perlindungan harga yang dikenal sebagai Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB). ARA terjadi saat harga naik signifikan hingga batas atas, sedangkan ARB adalah kondisi kebalikan di mana harga turun mencapai batas bawah dalam satu hari perdagangan.
Istilah pasar juga sering dikategorikan menjadi Bullish Market dan Bearish Market. Bullish menggambarkan kondisi pasar yang optimis dengan tren harga meningkat, sementara Bearish mencerminkan kepesimisan saat harga efek terus melemah akibat perlambatan ekonomi.
Mekanisme Perusahaan dan Pembagian Keuntungan
Emiten sering melakukan aksi korporasi seperti akuisisi untuk menguasai perusahaan lain guna memasuki pasar baru atau meningkatkan keuntungan. Selain itu, ada proses Buy Back di mana perusahaan membeli kembali saham yang beredar di publik untuk meningkatkan nilai pemegang saham.
Dividen menjadi salah satu daya tarik utama bagi investor, yang merupakan bagian dari laba perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham berdasarkan keputusan RUPS. Ada pula istilah Dividend Yield, yakni rasio untuk mengukur persentase laba yang dibagikan relatif terhadap harga saham.
Kelembagaan dan Penunjang Pasar Modal
Operasional pasar modal didukung oleh berbagai institusi seperti Kustodian sebagai penyedia jasa penitipan aset dan Bursa Efek sebagai penyelenggara sistem perdagangan. Saat ini, fungsi Bursa Efek di Indonesia dijalankan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Terdapat juga Self Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari BEI, KPEI, dan KSEI. Lembaga-lembaga ini memiliki kewenangan membuat peraturan yang mengikat bagi seluruh anggotanya demi menjaga integritas dan transparansi pasar modal nasional.