Mendiktisaintek Minta Kasus Deepfake Universitas Tanjungpura Diusut Tuntas

Mendiktisaintek Minta Kasus Deepfake Universitas Tanjungpura Diusut Tuntas
Foto: Ilustrasi Mendiktisaintek Minta Kasus Deepfake Universitas Tanjungpura Diusut Tuntas.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi merespons dugaan penyalahgunaan kecerdasan buatan berupa edit foto vulgar mahasiswi di Universitas Tanjungpura, Pontianak. Dilansir dari Media Indonesia pada Sabtu (16/5), Menteri Brian Yuliarto meminta agar proses penanganan kasus tersebut tetap mengutamakan langkah pemulihan serta perlindungan bagi para korban.

"Sejat Senin kemarin, kami sudah berkoordinasi langsung dengan pihak Universitas Tanjungpura untuk memastikan penanganannya berjalan cepat, objektif, dan mengutamakan perlindungan bagi korban," kata Brian, Sabtu (16/5).

Pihak kementerian menilai rekayasa konten digital bermuatan pornografi di lingkungan perguruan tinggi merupakan pelanggaran serius yang mengancam privasi dan rasa aman. Kampus seharusnya menjadi area steril dari tindakan yang merendahkan martabat manusia melalui teknologi.

"Karena itu, saya mengapresiasi langkah cepat Untan yang langsung mengaktifkan Satgas PPKPT dan melakukan penanganan internal sambil proses pemeriksaan berjalan secara mendalam dan hati-hati," ujar Brian.

Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan idealnya diarahkan untuk keperluan riset, akademis, dan kemajuan pendidikan nasional. Adanya insiden ini membuat kementerian mendorong penguatan pemahaman hukum serta etika pemanfaatan platform digital di seluruh instansi pendidikan tinggi.

"Ke depan, saya mendorong seluruh perguruan tinggi untuk semakin memperkuat literasi etika digital, keamanan digital, serta pencegahan kekerasan berbasis gender dan kekerasan berbasis digital di lingkungan kampus," jelasnya.

Peristiwa ini bermula ketika seorang mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Tanjungpura berinisial RY diduga memalsukan foto rekan-rekannya menggunakan teknologi kecerdasan buatan. Tindakan pelaku terungkap secara tidak sengaja oleh sesama mahasiswa saat agenda praktikum mata kuliah Sistematika Mikroba berlangsung.

Saat itu, rekan RY meminjam telepon seluler milik terduga pelaku dengan tujuan mendokumentasikan hasil kegiatan praktikum laboratorium. Namun, ketika memeriksa galeri penyimpanan untuk melihat kualitas gambar, saksi justru menemukan dokumentasi visual rekan-rekan perempuannya yang telah direkayasa menjadi konten vulgar.

Artikel terkait

Rekomendasi