Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto menekankan kebijakan untuk mengembangkan, bukan menutup, program studi di perguruan tinggi guna merespons kebutuhan industri masa depan di Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2026).
Pengembangan tersebut dilakukan melalui integrasi teknologi terbaru dan pembaruan pengetahuan secara berkala, sebagaimana dilansir dari Nasional. Langkah ini diambil menyusul munculnya industri baru yang dipicu oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Alih-alih kita menutup, kita justru mengembangkan. Dikembangkan ya, bukan ditutup," tegas Brian kepada awak media di Kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2026).
Mendikti Saintek memberikan gambaran pada jurusan teknik elektro yang kini memerlukan penyelarasan dengan teknologi berbasis internet of things (IoT) agar tetap relevan. Hal ini menuntut institusi pendidikan untuk terus melakukan pemutakhiran materi ajar bagi para mahasiswa.
"Dalam artian program studi kita dorong ya untuk terus melakukan update pengetahuan yang diajarkan. Jadi misalnya ya jurusan elektro zaman dulu dengan elektro zaman sekarang kan berbeda. Sekarang dulu belum ada IoT, sekarang ada IoT," kata dia.
Brian menjelaskan bahwa dinamika perkembangan sains dan teknologi harus menjadi rujukan utama bagi setiap program studi di Indonesia. Pemerintah mendorong kampus melakukan perbaikan berkelanjutan dengan siklus pembaruan ilmu setiap dua hingga empat tahun.
"Jadi industri maupun perkembangan saintek teknologi itu kemudian menjadi referensi bagi setiap program studi yang ada di Indonesia untuk melakukan terus-menerus perbaikan. Ini yang disebut sebagai continuous improvement ya," kata dia.
Implementasi teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) hingga komputasi kuantum menjadi target penyesuaian kurikulum berikutnya. Brian menegaskan perubahan kurikulum sangat krusial agar kompetensi lulusan selaras dengan kebutuhan dunia kerja empat tahun mendatang.
"Misalnya ada AI, bagaimana nih AI ini? Ada IoT kemudian ke depan ada kuantum komputasi. Kita harus ubah dong supaya nanti lulusannya ketika lulus, dia bekerja, sesuai dengan perkembangan teknologi yang empat tahun lagi dipakai," jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek Badri Munir Sukoco dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 pada Kamis (23/4/2026) sempat menyinggung rencana peninjauan ulang prodi.
"Nanti mungkin ada beberapa hal yang harus kami eksekusi dalam waktu yang tidak terlalu lama terkait dengan prodi-prodi perlu kita pilih, kita pilah, dan kalau perlu ditutup, untuk bisa meningkatkan relevansi ini," ujar Sekjen Kemendikti Saintek, Badri Munir Sukoco dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026, Kamis (23/4/2026) dikutip dari siaran di Kanal YouTube Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Pihak kementerian akan menyusun daftar program studi yang dibutuhkan di masa depan melalui kajian mendalam. Evaluasi tersebut nantinya akan didasarkan pada hasil studi dari program Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan (PTPK).