Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengeluarkan peringatan tegas mengenai kebiasaan memberikan julukan tertentu kepada siswa di lingkungan sekolah. Menurutnya, memanggil seseorang dengan sebutan yang merujuk pada kondisi fisik merupakan bentuk perundungan atau bullying yang serius.
Abdul Mu’ti menekankan bahwa sekolah memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan suasana belajar yang aman bagi seluruh peserta didik. Lingkungan pendidikan harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta menghargai setiap perbedaan yang ada di antara para murid.
Dalam pandangannya, banyak interaksi yang selama ini dianggap sebagai candaan biasa oleh warga sekolah sebenarnya berpotensi melukai perasaan. Hal ini sering kali tidak disadari karena sudah dianggap sebagai kelucuan yang lumrah dalam pergaulan sehari-hari di sekolah.
Mu’ti mencontohkan penggunaan istilah yang menyinggung bentuk tubuh atau fisik seseorang sebagai dalih untuk melucu. Menurutnya, tindakan semacam ini bukan lagi sekadar candaan, melainkan sudah masuk ke dalam kategori pelecehan dan perundungan.
“Ya, kadang-kadang sebagian dari melucu itu justru melakukan harassment. Misalnya, 'Eh si kuntet!' Itu kan maunya melucu, tetapi itu harassment, itu bullying sebenarnya,” ujar Mu’ti.
Pernyataan tersebut disampaikan Mu’ti dalam acara "Sosialisasi dan Deklarasi Komitmen Penguatan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman" yang berlangsung di Jakarta Pusat. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan pada Selasa, 2 Juni 2026.
Menteri menegaskan bahwa sekolah idealnya menjadi ruang terbuka yang aman bagi setiap anak tanpa adanya diskriminasi. Tidak boleh ada pembedaan perlakuan, baik itu berdasarkan penampilan fisik maupun tingkat kemampuan akademik siswa di dalam kelas.
Beliau meyakini bahwa setiap murid lahir dengan bakat, keahlian, dan potensi unik yang berbeda satu sama lain. Oleh karena itu, semua siswa harus mendapatkan penghormatan yang setara tanpa terkecuali dalam proses pendidikan mereka.
Mendorong Budaya Sekolah yang Lebih Humanis
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kini tengah mendorong penguatan budaya sekolah yang lebih inklusif dan partisipatif. Langkah ini diambil agar ekosistem pendidikan di Indonesia menjadi lebih humanis dalam memperlakukan setiap individu di dalamnya.
Konsep ini sejalan dengan pendekatan pembelajaran mendalam atau deep learning yang sedang dikembangkan pemerintah. Fokusnya tidak hanya pada penguasaan materi pengetahuan semata, tetapi juga pada penghormatan martabat seluruh warga sekolah.
Hal ini mencakup penghormatan mulai dari sesama murid, guru, hingga tenaga kependidikan yang bertugas di lingkungan sekolah. Dengan begitu, suasana belajar akan terasa lebih bermartabat dan saling menghargai satu sama lain.
Abdul Mu’ti berharap agar melalui pendekatan humanis ini, aktivitas belajar mengajar dapat berlangsung dengan lebih menyenangkan. Siswa diharapkan bisa menuntut ilmu tanpa adanya perasaan tertekan, rendah diri, atau tersakiti oleh lingkungan sekitarnya.
Sekolah diharapkan bertransformasi menjadi tempat yang merayakan keberagaman sebagai sebuah kekayaan, bukan sebagai alasan untuk mengejek. Ruang ini harus memberikan kesempatan luas bagi setiap anak untuk tumbuh maksimal sesuai dengan fitrah dan potensinya.
Menteri menginginkan agar semua anak Indonesia bisa berangkat dan pulang sekolah dengan perasaan yang gembira. Inilah alasan utama mengapa aspek humanis dan inklusivitas menjadi nilai dasar yang terus ditekankan oleh kementerian saat ini.
Berikut adalah beberapa poin utama yang menjadi fokus Mendikdasmen terkait budaya sekolah :- Pemberian julukan fisik kepada siswa secara tegas dikategorikan sebagai tindakan perundungan atau bullying.
- Sekolah wajib membangun lingkungan yang aman, nyaman, dan menghargai nilai kemanusiaan serta keberagaman.
- Penerapan konsep deep learning tidak hanya soal akademik, tetapi juga memuliakan martabat guru dan murid.
- Sekolah harus menjadi ruang inklusif yang menerima semua latar belakang anak tanpa adanya diskriminasi fisik atau akademik.
- Setiap aktivitas pendidikan harus bersifat partisipatif dan menyenangkan guna mendukung tumbuh kembang potensi siswa.
Penekanan nilai-nilai tersebut diharapkan dapat memutus rantai kekerasan verbal di sekolah yang sering kali terabaikan. Pemerintah berkomitmen agar sekolah menjadi rumah kedua yang melindungi hak-hak dasar setiap anak Indonesia.
Rangkuman pokok bahasan dalam deklarasi budaya sekolah aman dan nyaman :| Aspek Utama | Tujuan dan Harapan |
|---|---|
| Lingkungan Sekolah | Menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk intimidasi fisik maupun verbal. |
| Interaksi Sosial | Membangun komunikasi yang humanis tanpa merendahkan atau menyakiti perasaan peserta didik lain. |
| Prinsip Pendidikan | Mengedepankan inklusivitas dan partisipasi aktif seluruh warga sekolah dalam proses belajar. |
| Kesejahteraan Emosional | Memastikan siswa belajar dengan perasaan gembira guna mengoptimalkan bakat dan potensi mereka. |
Data di atas menunjukkan komitmen pemerintah dalam mereformasi karakter di lingkungan pendidikan nasional. Dengan adanya standar baru ini, diharapkan kasus perundungan dengan kedok candaan fisik dapat segera dihilangkan dari sekolah-sekolah di Indonesia.