Membangun Fondasi Baru Industri Aset Digital Indonesia

Membangun Fondasi Baru Industri Aset Digital Indonesia
Foto: Ilustrasi Membangun Fondasi Baru Industri Aset Digital Indonesia.

Suasana Rapat Umum Anggota AFTECH 2026 yang digelar di Jakarta pada Selasa (12/5/2026) menjadi panggung penting bagi arah baru industri keuangan digital nasional. Di ruang pertemuan itu, sebuah kesadaran kolektif mengemuka bahwa masa-masa perebutan pasar yang agresif tanpa koridor yang kuat telah usai. Industri kini sedang bergeser, bergerak menjauh dari sekadar persaingan pertumbuhan angka menuju persaingan dalam membangun kepercayaan publik serta kepatuhan terhadap regulasi.

Catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan skala industri ini yang telah menggurita, dengan jumlah pengguna platform aset keuangan digital mencapai 17,17 juta pengguna dan total 77,32 juta transaksi sepanjang tahun berjalan. Namun, di balik angka-angka besar tersebut, tersimpan tanggung jawab yang jauh lebih masif mengenai transparansi dan tata kelola yang kuat.

Bagi para pelaku industri dan regulator, pertumbuhan masif ini tidak lagi bisa dibiarkan berjalan tanpa kendali. Kesepakatan mulai mengkristal bahwa inovasi tanpa adanya perlindungan konsumen bukan lagi menjadi pilihan yang bisa ditoleransi dalam ekosistem keuangan modern.

Chief Marketing Officer INDODAX, Aloysia Dian, melihat bahwa dinamika yang berkembang saat ini menuntut industri aset digital untuk tumbuh secara lebih transparan serta bertanggung jawab dalam membuka akses layanan bagi masyarakat luas.

Artikel terkait

Rekomendasi