Mastel Dorong Standar Teknis PP Tunas demi Kepatuhan Industri Digital

Mastel Dorong Standar Teknis PP Tunas demi Kepatuhan Industri Digital
Foto: Ilustrasi Mastel Dorong Standar Teknis PP Tunas demi Kepatuhan Industri Digital.

Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) mendorong penetapan standar teknis yang matang dalam implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 guna menjamin kepatuhan pelaku industri digital nasional. Desakan ini bertujuan mempermudah verifikasi identitas dan perlindungan data pribadi anak, sebagaimana dilansir dari Bisnis pada Kamis (7/5/2026).

Ketua Bidang OTT/E-Commerce MASTEL, Alex Candra, menjelaskan bahwa setiap sektor digital mulai dari teknologi finansial hingga media sosial memiliki karakteristik yang berbeda. Ketidakjelasan standar teknis dikhawatirkan memicu kerumitan prosedur bagi penyelenggara sistem elektronik dalam menerapkan aturan pelindungan anak tersebut.

"Jadi, standar teknis [yang jelas] akan mengurangi kebingungan pengguna, orang tuanya," ujar Alex Candra, Ketua Bidang OTT/E-Commerce MASTEL.

Alex menyoroti potensi hambatan bagi pelaku UMKM dan startup lokal yang memiliki keterbatasan infrastruktur teknologi verifikasi canggih. Tanpa dukungan perangkat memadai seperti machine learning, para pelaku usaha kecil tersebut terancam gagal memenuhi standar keamanan yang diatur pemerintah.

"Pertanyaannya, apakah UMKM atau startup lokal ini punya infrastruktur yang cukup canggih untuk verifikasi data?" tambah Alex Candra, Ketua Bidang OTT/E-Commerce MASTEL.

Kekhawatiran muncul mengenai kemungkinan platform digital memilih untuk menutup akses bagi pengguna di bawah usia 18 tahun secara total demi menghindari risiko hukum. Selain itu, masa transisi selama enam bulan dinilai terlalu singkat bagi perusahaan untuk melakukan transformasi sistem yang sangat kompleks.

Industri saat ini membutuhkan kepastian hukum dan teknis yang selaras dengan upaya mitigasi risiko guna menjaga ekosistem teknologi nasional. Dialog antara regulator dan pelaku ekonomi digital menjadi krusial agar perlindungan anak tidak menghambat inovasi teknologi dalam negeri.

Artikel terkait

Rekomendasi