Komdigi Lelang Pita Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026

Komdigi Lelang Pita Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026
Foto: Ilustrasi Komdigi Lelang Pita Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan pelaksanaan seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz melalui mekanisme lelang elektronik atau e-Auction yang dijadwalkan mulai 29 April 2026 di Jakarta. Langkah ini diambil pemerintah guna menjamin transparansi serta akuntabilitas dalam pendistribusian sumber daya spektrum nasional.

Metode yang digunakan dalam proses seleksi ini adalah lelang harga, sebagaimana dilansir dari Teknologi berdasarkan dokumen resmi yang terbit pada Kamis, 23 April 2026. Para calon peserta diberikan fleksibilitas untuk mengajukan penawaran pada salah satu objek pita frekuensi atau keduanya sekaligus sesuai strategi perusahaan.

Kepastian mengenai prosedur lelang ini menjadi elemen krusial bagi para operator seluler di Indonesia. Hal tersebut berkaitan erat dengan rencana ekspansi jaringan, penguatan layanan 4G, serta percepatan implementasi teknologi 5G di masa mendatang agar kualitas konektivitas meningkat.

Penyelenggara jaringan bergerak seluler yang berminat diwajibkan untuk memperoleh akun sistem e-Auction sebagai syarat awal partisipasi. Tim Seleksi menetapkan jadwal pengambilan akun tersebut pada 29 hingga 30 April 2026, mulai pukul 09.00 sampai 15.00 WIB.

Proses pengambilan akun dilakukan secara langsung di Sekretariat Tim Seleksi yang bertempat di Gedung Sapta Pesona Lantai 8, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Kehadiran fisik perwakilan perusahaan menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan akses ke dalam sistem pelelangan elektronik.

Setelah mengantongi akun, peserta dapat mengunduh Dokumen Seleksi yang menjadi panduan komprehensif terkait persyaratan administrasi dan teknis. Masa pengunduhan dokumen melalui sistem e-Auction berlangsung sejak Rabu, 29 April 2026, dan akan ditutup pada Kamis, 7 Mei 2026 pukul 15.00 WIB.

Pemerintah menetapkan sistem e-Auction sebagai kanal tunggal pendistribusian seluruh dokumen resmi seleksi. Jika terjadi kendala teknis luar biasa pada sistem, Tim Seleksi akan menyampaikan informasi resmi melalui situs web Kementerian Komunikasi dan Digital.

Seluruh keputusan yang dikeluarkan oleh Tim Seleksi selama rangkaian proses ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Pemerintah menargetkan alokasi spektrum ini segera dimanfaatkan oleh industri telekomunikasi nasional setelah seluruh tahapan seleksi selesai dilaksanakan sesuai jadwal.

Artikel terkait

Rekomendasi