Kementerian Kesehatan memaparkan kronologi meninggalnya Myta Aprilia Azmy, dokter magang lulusan Universitas Sriwijaya, yang diduga akibat beban kerja berlebih pada Kamis (7/5/2026). Myta mengembuskan napas terakhir di RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang setelah kondisi kesehatannya terus menurun selama menjalani masa internship.
Plt Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, Rudi Supriatna Nata Saputra, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa Myta sebelumnya dinyatakan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium pada Agustus 2025. Penjelasan ini sebagaimana dilansir dari Nasional di kantor Kemenkes, Jakarta Selatan.
"Sejak tanggal 11 Agustus 2025-10 Februari 2026, MAA menjalani intenship di Puskesmas Kuala Tungkal II, yang bersangkutan dalam kondisi sehat," ungkap Plt Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, Rudi Supriatna Nata Saputra.
Kondisi Myta mulai berubah saat menjalani pelatihan praktik di Instalasi Gawat Darurat RSUD KH Daud Arief sejak 11 Februari 2026. Ia mengeluhkan gejala demam, batuk, dan pilek pada akhir Maret, namun tetap menjalankan tugas jaga malam serta melakukan pengobatan secara mandiri.
"Yang bersangkutan menjalani pengobatan mandiri, keluhan ini terus berlanjut di tanggal 31 Maret 2026, kondisinya masih demam, batuk, pilek, dan jaga malam," ujarnya.
Pada periode yang sama, para peserta magang sempat dikumpulkan oleh dokter pendamping untuk membahas kritik mengenai sistem internship di media sosial. Myta bahkan harus menerima tindakan medis berupa infus tepat pada hari ulang tahunnya, 13 April 2026, karena kondisi yang tidak kunjung membaik.
"Aku enggak kuat, Astri," ucap Myta ke rekannya sebagaimana diungkap Rudi Supriatna Nata Saputra.
Pernyataan tersebut disampaikan Myta melalui pesan suara kepada rekannya pada 15 April 2026 ketika ia merasa tidak sanggup lagi mengikuti jadwal jaga pagi. Kemenkes menyebutkan Myta sempat dirawat selama lima hari di RSUD tempatnya bertugas sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.
"Sekitar tiga hari dirawat di Rumah Sakit Mattaher Jambi, diperbolehkan pulang oleh dokter penanggungjawab di Rumah Sakit Matahir Jambi," kata Rudi.
Setelah pulang dari RSUD Raden Mattaher, kondisi Myta kembali memburuk dengan demam tinggi hingga akhirnya dilarikan ke ruang ICU RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang. Pihak medis sempat memberikan alat bantu pernapasan karena adanya gangguan serius pada fungsi paru-paru.
"Karena ada gangguan paru, bernapasnya berat, maka perlu alat bantu pernapasan," ujar Rudi.
Myta dinyatakan meninggal dunia pada 1 Mei 2026 akibat komplikasi paru-paru berat yang memicu perhatian publik dan desakan audit dari berbagai pihak. Ketua Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI), Budi Iman Santoso, meminta adanya investigasi independen untuk mendalami dugaan kaitan beban kerja dengan kasus ini.