KPK Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar, Kasus Terbaru 2026 yang Mengejutkan

KPK Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar, Kasus Terbaru 2026 yang Mengejutkan
Foto: KPK Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar, Kasus Terbaru 2026 yang Mengejutkan. (Illustration by Pexels)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas dalam operasi senyap yang berlangsung pada 2 hingga 3 Juni 2026. Dalam rangkaian operasi tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah pejabat penting di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Salah satu sosok yang ikut terjaring adalah Saffar Muhammad Godam, yang merupakan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025. Penangkapan ini menjadi pengembangan dari operasi sebelumnya terhadap Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Jakarta Barat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan konfirmasi resmi mengenai penangkapan pejabat berinisial G tersebut. Ia menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (3/6) malam.

Detail Penangkapan dan Pihak yang Terlibat

Dalam operasi besar ini, KPK total mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam praktik melanggar hukum. Kelompok yang ditangkap terdiri dari campuran antara pejabat negara dan pihak swasta.

Selain mantan Plt Dirjen Imigrasi, penyidik juga meringkus Jaya Saputra yang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Jawa Barat. Penangkapan dilakukan di lokasi yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia.

Rincian jumlah dan lokasi pihak-pihak yang berhasil diamankan oleh KPK:

  • Delapan Orang Penyelenggara Negara: Termasuk di dalamnya adalah PNS serta pejabat tinggi di lingkungan Imigrasi.
  • Sembilan Orang Swasta: Pihak luar yang diduga berkaitan dengan perkara perizinan tersebut.
  • Wilayah Operasi: Penangkapan dilakukan secara serentak di Bali, Jawa Barat, serta Jakarta dan sekitarnya.

Distribusi lokasi penangkapan menunjukkan luasnya jaringan yang sedang diselidiki oleh lembaga antirasuah ini. Dua orang dari pihak swasta diringkus di Bali, sementara Kakanwil Imigrasi Jabar ditangkap di wilayah tugasnya.

Penyitaan Barang Bukti Mewah

Tak hanya mengamankan para terduga, tim penindakan KPK juga menyita berbagai aset bernilai tinggi sebagai barang bukti. Aset-aset tersebut ditemukan selama proses penggeledahan dan penangkapan di lapangan.

Barang-barang yang disita mencakup kendaraan bermotor hingga logam mulia yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi. KPK terus mendata total nilai dari seluruh aset yang telah diamankan tersebut.

Berikut adalah daftar barang bukti yang telah diamankan dalam operasi tersebut:

Kategori Barang Bukti Jumlah / Jenis
Kendaraan Roda Empat 7 Unit Mobil
Kendaraan Roda Dua 15 Unit Motor
Kendaraan Non-Motor 11 Unit Sepeda
Aset Berharga Valuta Asing dan Logam Mulia (Emas)

Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menelusuri aliran dana dan kekayaan yang diperoleh secara tidak sah. Barang-barang tersebut kini berada di bawah pengawasan penyidik untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Dugaan Kasus dan Status Hukum

Kasus yang menjerat para pejabat Imigrasi ini diduga kuat berkaitan dengan pengurusan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia. Masalah perizinan ini ditengarai menjadi celah terjadinya praktik korupsi.

Hingga saat ini, KPK masih mendalami konstruksi perkara untuk menentukan pasal yang akan disangkakan. Pihak lembaga antirasuah belum bisa memastikan apakah kasus ini murni suap, pemerasan, atau gratifikasi.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa KPK akan segera melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan nasib para pihak yang ditangkap. Publik diminta bersabar menunggu informasi resmi mengenai penetapan tersangka.

Proses ekspose ini sangat krusial guna menetapkan status hukum 17 orang tersebut dalam waktu 1x24 jam setelah penangkapan. KPK berjanji akan terus memberikan pembaruan informasi seiring dengan perkembangan penyidikan di lapangan.

Artikel terkait

Rekomendasi