Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan kekhawatiran atas penurunan kondisi kesehatan mental anak-anak di Indonesia yang dipicu oleh interaksi negatif di dunia digital. Berdasarkan data terbaru, satu dari empat anak teridentifikasi mengalami gangguan kesehatan mental akibat pola konsumsi internet yang tidak sehat.
Kondisi ini diperparah oleh rata-rata durasi penggunaan layar atau screen time anak yang kini mencapai 5 hingga 7 jam setiap hari, sebagaimana dilansir dari Teknologi. Fenomena tersebut dipaparkan dalam acara Bisnis Indonesia Forum pada Senin (4/5/2026).
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menjelaskan bahwa tren penurunan kesehatan mental ini menjadi tantangan besar bagi anak-anak, terutama sebagai dampak lanjutan pascapandemi COVID-19. Ia menyoroti bahaya paparan konten viral yang dilakukan tanpa edukasi memadai bagi generasi muda.
"Kita melihat bagaimana anak-anak kita dengan konten viral, karena tidak diedukasi, akhirnya melakukan aksi berbahaya yang dapat mengakhiri hidup,ÔÇØ ujar Jasra Putra, Wakil Ketua KPAI.
KPAI juga mengidentifikasi adanya tekanan dari industri destruktif yang mencakup konten pornografi dan aktivitas ilegal daring lainnya. Indonesia tercatat berada di posisi kedua tertinggi di Asia dengan estimasi 5 juta anak telah mengakses konten pornografi, selain ancaman perundungan siber dan eksploitasi seksual.
Pemerintah kini mengandalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau dikenal sebagai PP Tunas (Tunggu Anak Siap). Regulasi ini mewajibkan delapan platform digital untuk menerapkan verifikasi usia minimal 16 tahun guna meminimalisir risiko radikalisme dan konten berbahaya.
Data pengaduan KPAI sepanjang tahun 2025 menunjukkan terdapat 2.031 kasus, dengan 51 persen di antaranya bersumber dari masalah internal keluarga. Jasra menilai kehadiran negara melalui regulasi sangat penting karena beban perlindungan anak tidak bisa lagi hanya ditumpu oleh pihak keluarga secara mandiri.
KPAI merinci tiga dampak positif sejak implementasi PP Tunas dalam sebulan terakhir, yakni meredam kecemasan orang tua terhadap kontak orang asing, menjadi filtrasi konten negatif, serta membantu pengaturan screen time. Langkah pengaturan durasi gawai ini juga berfungsi memitigasi risiko obesitas dan gangguan kesehatan mata pada anak.