Kesehatan Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, dilaporkan mulai menunjukkan perkembangan positif setelah menjalani perawatan intensif selama kurang lebih satu bulan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Dilansir dari Megapolitan, Andrie kini sudah mulai melakukan aktivitas fisik secara mandiri meski dalam skala yang masih sangat terbatas.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa rekannya tersebut saat ini sudah mampu berjalan, makan sendiri, hingga melakukan aktivitas kebersihan diri tanpa bantuan penuh. Perkembangan ini menjadi kabar baik setelah Andrie sempat berada dalam kondisi kritis akibat serangan zat kimia beberapa waktu lalu.
"Alhamdulillah kondisinya sudah berangsur membaik. Artinya Andre sebagai manusia gitu ya sudah beraktivitas dengan normal kembali," kata Dimas saat ditemui di Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026).
Walaupun kondisi umumnya stabil, Andrie masih memerlukan perawatan medis lanjutan yang cukup panjang. Tim dokter masih harus melakukan fisioterapi rutin dan mempertimbangkan kemungkinan adanya prosedur operasi besar untuk menangani dampak luka bakar yang dialaminya.
Hingga saat ini, pihak rumah sakit belum mengizinkan kunjungan secara umum karena kondisi luka bakar pada tubuh korban masih tergolong basah. Pembatasan kunjungan ini bertujuan untuk meminimalisir risiko komplikasi medis yang mungkin terjadi selama masa pemulihan awal.
"Jadi tim dokter itu masih mengkhawatirkan ada infeksi, jadi memang masih sangat terbatas sekali untuk dikunjungi," jelas Dimas.
Selain itu, pergerakan Andrie masih terhambat akibat bekas jahitan pada bagian tangan kanan yang belum pulih sepenuhnya. Di tengah proses penyembuhan ini, Andrie secara tegas menyatakan penolakannya agar kasus yang menimpanya dibawa ke meja hijau pengadilan militer.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi internal KontraS terhadap rekam jejak peradilan militer yang dianggap seringkali tidak memberikan keadilan yang memadai bagi korban. Penolakan ini menjadi sikap prinsipil yang dipegang teguh oleh korban di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Peristiwa tragis yang menimpa Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB. Saat itu, ia sedang mengendarai sepeda motor melewati Jalan Salemba I-Talang di kawasan Senen, Jakarta Pusat, sebelum tiba-tiba didekati oleh dua orang yang tidak dikenal.
Pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor diduga jenis Honda Beat mendekati Andrie dari arah berlawanan di Jembatan Talang. Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan asam kuat ke arah tubuh Andrie yang mengakibatkan luka serius pada bagian wajah, dada, mata, serta kedua tangannya.
Pihak Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi dua eksekutor berinisial BHC dan MAK melalui rekaman CCTV. Para pelaku diketahui telah membuntuti korban sejak dari Kantor YLBHI, bahkan terus memantau saat Andrie sedang mengisi bahan bakar di sebuah SPBU di kawasan Cikini.
Empat Personel TNI Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dalam perkembangan hukum terbaru, Mabes TNI telah menetapkan empat orang anggotanya sebagai tersangka, yaitu NDP, SL, BHW, dan ES. Skandal ini bahkan memicu mundurnya Kepala BAIS TNI Yudi Abrimantyo dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral di hadapan publik.
Keempat oknum tersebut kini dijerat dengan Pasal 467 KUHP terkait penganiayaan berencana yang membawa ancaman hukuman penjara antara empat hingga tujuh tahun. Kasus yang awalnya ditangani kepolisian ini kini telah dilimpahkan sepenuhnya ke otoritas militer terkait.
ÔÇ£Saat ini dapat kami laporkan kepada pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI,ÔÇØ ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam rapat bersama Komisi III DPR, Selasa (31/3/2026).
Puspom TNI telah menyelesaikan berkas penyidikan dan menyerahkannya kepada Oditurat Militer II-07 Jakarta pada 7 April 2026. Saat ini, berkas tersebut tengah dalam tahap pemeriksaan oleh jaksa Oditurat sebelum akhirnya akan disidangkan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.