Komdigi Dorong Platform Digital Verifikasi Akun Konten Kesehatan

Komdigi Dorong Platform Digital Verifikasi Akun Konten Kesehatan
Foto: Ilustrasi Komdigi Dorong Platform Digital Verifikasi Akun Konten Kesehatan.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong platform digital untuk memverifikasi akun-akun yang memproduksi konten kesehatan guna menekan penyebaran informasi palsu. Langkah strategis ini diambil menyusul maraknya hoaks kesehatan yang dinilai memiliki dampak luas terhadap masyarakat pada Kamis (23/4/2026).

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyatakan bahwa informasi kesehatan yang menyesatkan merupakan tantangan serius di ruang digital. Sebagaimana dilansir dari Teknologi, persoalan ini menjadi prioritas karena menyangkut kepentingan orang banyak di berbagai platform seperti Instagram, TikTok, YouTube, hingga X.

"Selain hoaks politik itu, yang kedua hoaks kesehatan saya kira yang paling viral. Karena kesehatan concern semua orang," kata Nezar dalam keterangan yang dikutip dari laman Komdigi, Kamis (23/4/2026).

Nezar menjelaskan bahwa pengawasan konten melalui patroli siber dan aduan masyarakat tidak lagi cukup untuk membendung ribuan konten yang beredar setiap harinya. Pemerintah mengusulkan adanya kesepakatan khusus dengan penyedia platform agar terdapat penanda pada akun-akun yang memiliki kredibilitas di bidang medis.

"Di hulunya itu dengan kita membuat kesepakatan bersama dengan platform untuk melakukan semacam verifikasi akun yang legitimate untuk membuat konten-konten kesehatan," kata Nezar.

Kebijakan verifikasi ini bertujuan memberikan konteks kepada publik terkait sumber informasi yang mereka konsumsi, bukan untuk membatasi ruang berekspresi. Nezar menyoroti maraknya akun yang mengklaim sebagai tenaga medis profesional tanpa adanya bukti validasi yang jelas.

"Sekarang yang mengaku dokter banyak. Siapa yang validasi dia dokter?" ujarnya.

Guna memperkuat regulasi tersebut, Komdigi berencana menjalin koordinasi lebih erat dengan Kementerian Kesehatan melalui nota kesepahaman. Kerja sama lintas sektoral ini diharapkan dapat mempermudah pengaturan dan tindak lanjut terhadap konten-konten kesehatan yang menyesatkan.

"Mungkin yang kita garis bawah ya itu tadi ya. Supaya lebih enak nanti pengaturannya dan juga follow-up-nya, kita usulkan ada MoU antarmenteri Menkomdigi dengan Menkes," katanya.

Upaya preventif melalui penguatan koordinasi dan literasi masyarakat tetap menjadi prioritas utama pemerintah dalam mengelola ekosistem digital. Langkah verifikasi akun ini diposisikan sebagai instrumen pendukung dalam mekanisme penanganan konten berbahaya secara keseluruhan.

Artikel terkait

Rekomendasi