Kementerian Komunikasi dan Digital tengah mematangkan pembentukan lembaga independen yang berfungsi sebagai pengawas perlindungan data pribadi guna memperkuat ketahanan digital nasional. Rencana tersebut disampaikan di Jakarta pada Kamis (23/4/2026) sebagai tindak lanjut atas implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022.
Langkah strategis ini diambil untuk merespons kompleksitas infrastruktur digital dan ancaman serangan siber yang kian canggih di tengah pesatnya adopsi teknologi. Penguatan sistem keamanan dan kesiapan merespons insiden kini menjadi tuntutan bagi organisasi di berbagai sektor industri sebagaimana dilansir dari Lestari.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Ismail, menjelaskan bahwa seluruh regulasi turunan dari UU PDP telah selesai dipersiapkan oleh pemerintah. Saat ini, proses hanya tinggal menunggu tahap penyelesaian akhir untuk pengesahan otoritas pengawas tersebut.
"Peraturan-peraturan turunannya (UU PDP) sudah selesai disiapkan, usul kelembagaan independen yang akan berlaku menjadi pengawas dan mengorkestrasi isu-isu berkaitan dengan PDP ini juga sudah kami usulkan, tinggal tunggu penyelesaian akhirnya," tutur Ismail, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Selain dukungan regulasi, sinergi antara pelaku industri, penyedia teknologi, dan regulator dianggap sebagai faktor krusial dalam membangun ekosistem digital yang aman. CEO R17 Group, Hengky Witarsa, menekankan pentingnya pendekatan keamanan sejak awal pengembangan sistem atau secure-by-design.
"Ketahanan digital hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi nyata antara regulator dan industri. Kami mendorong pendekatan secure-by-design agar inovasi bisnis dapat berjalan seiring dengan perlindungan data," ujar Hengky Witarsa, CEO R17 Group.
Hengky menambahkan bahwa data merupakan aset strategis bagi pertumbuhan bisnis, namun pemanfaatannya wajib mematuhi aturan perlindungan data yang berlaku. Kemampuan deteksi dini terhadap ancaman dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam meminimalisir dampak insiden siber di masa depan.