Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang menyusun rencana induk pengembangan pusat data nasional. Langkah strategis ini bertujuan memperluas jangkauan infrastruktur digital hingga ke wilayah Indonesia Timur.
Upaya ekspansi tersebut dilakukan guna memangkas kesenjangan infrastruktur teknologi yang selama ini masih didominasi wilayah Pulau Jawa dan Indonesia bagian barat. Seperti dikutip dari Suara, pemerintah ingin menciptakan titik pertumbuhan ekonomi baru melalui digitalisasi.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Suprianto, menjelaskan bahwa pihaknya tengah merancang peta jalan tersebut. Master plan ini akan melibatkan peran aktif sektor swasta serta sinergi lintas kementerian.
"Kita lagi menyiapkan master plan untuk data center, khususnya untuk sektor private dan swasta. Kita upayakan supaya tidak hanya di barat, tapi juga ada di timur,"kata Wayan Toni dalam agenda IndoTelko Forum di Jakarta pada Rabu, 29 April 2026.
Wayan Toni menyebutkan bahwa fokus pengembangan pusat data masa depan tidak akan lagi terbatas pada daerah dengan ekosistem digital mapan seperti Jakarta. Pemerataan ini mendesak karena melonjaknya kebutuhan teknologi masa depan.
Kebutuhan terhadap komputasi awan, kecerdasan buatan (AI), hingga Internet of Things (IoT) menjadi faktor utama di balik urgensi ini. Namun, pembangunan fasilitas ini memerlukan koordinasi ketat dengan berbagai instansi terkait energi dan lingkungan.
"Kita belum mengeluarkan izin yang sifatnya khusus untuk data center. Ini yang sedang dikoordinasikan lintas kementerian,"ujar Wayan Toni.
Saat ini, aturan terkait pembangunan pusat data masih tersebar di beberapa lembaga. Urusan pasokan listrik dikelola oleh PLN, sementara penggunaan sumber daya air dan aspek lingkungan berada di bawah wewenang kementerian lain.
Di sisi lain, proses perizinan bangunan masih merujuk pada regulasi umum melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pemerintah berupaya menyelaraskan birokrasi tersebut agar lebih efisien bagi para calon investor.
Syarat Teknis Lokasi Pusat Data
Pemerintah menegaskan bahwa pemilihan lokasi pusat data baru sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur pendukung di lapangan. Konektivitas jaringan menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar bagi operasional fasilitas tersebut.
Keberadaan kabel fiber optik dan akses terhadap sistem pendaratan kabel (cable landing system) internasional menjadi kriteria utama. Lokasi yang dipilih harus memiliki kedekatan geografis dengan pusat jaringan yang sudah mapan.
"Yang pasti, data center itu harus berada di lokasi yang punya fiber optic dan cable landing system. Dia harus dekat dengan pusat kabel yang sudah terbangun,"kata Wayan Toni.
Melalui kehadiran roadmap ini, pemerintah berharap para investor memiliki panduan yang jelas mengenai lokasi prioritas dan mekanisme perizinan. Strategi ini diproyeksikan mampu memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat digital utama di Asia Tenggara.