Kementerian Komdigi Tuntaskan Penjurian Apresiasi Konektivitas Digital

Kementerian Komdigi Tuntaskan Penjurian Apresiasi Konektivitas Digital
Foto: Ilustrasi Kementerian Komdigi Tuntaskan Penjurian Apresiasi Konektivitas Digital.

Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Arief Tri Hardiyanto, memimpin proses penjurian ajang 'Apresiasi Konektivitas Digital' di Jakarta pada Senin, 13 April 2026. Kegiatan ini bertujuan menentukan pemenang dari tujuh kategori nominasi berdasarkan validitas data dan kondisi lapangan.

Sebagaimana dilansir dari Detik iNET, proses penentuan peringkat melibatkan verifikasi dokumen serta data yang dikumpulkan oleh tim secara objektif. Tim penilai sempat menghadapi tantangan saat menemui dua nominator yang memiliki kekuatan seimbang dalam aspek pengembangan jaringan.

Pemeriksaan mendalam dilakukan melalui sinkronisasi data dengan fakta di lapangan yang telah diverifikasi oleh tim detikcom guna menentukan posisi puncak. Arief menyatakan bahwa perkembangan konektivitas di Indonesia saat ini tengah menunjukkan peningkatan secara bertahap atau gradual.

"Saya berpandangan positif ya, artinya kalau kita melihat suatu pembangunan kan pasti kita ada gradual improvement kan, pasti. Jadi kita ngelihatnya jangan untuk Indonesia secara keseluruhan, kita ngelihat prosesnya lah," ujar Arief Tri Hardiyanto, Inspektur Jenderal Kementerian Komdigi.

Arief menjelaskan bahwa proses pembangunan tersebut telah berlangsung lama dengan mempertimbangkan tantangan geografis yang berbeda di setiap pemerintah daerah. Ia mencatat adanya perbedaan signifikan antara infrastruktur di Pulau Jawa dengan wilayah lain di Indonesia.

Di Pulau Jawa, kelengkapan infrastruktur memberikan peluang lebih besar bagi masyarakat untuk lebih maju secara digital. Sementara itu, beberapa daerah di luar Jawa masih berada dalam tahap perkenalan karena infrastrukturnya baru mulai terbangun oleh pemerintah.

Pemerintah terus berperan sebagai fasilitator melalui berbagai program pengembangan digital guna memangkas kesenjangan infrastruktur tersebut. Upaya ini diselaraskan dengan semboyan Komdigi yakni 3T yang mencakup prinsip Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga.

Kementerian menekankan bahwa digitalisasi harus memberikan dampak nyata pada sektor ekonomi, sosial, dan pendidikan. Selain itu, pengawasan dilakukan agar sisi negatif teknologi tidak memberikan beban berlebih bagi masa depan generasi muda dibandingkan manfaat yang dihasilkan.

Artikel terkait

Rekomendasi