Rencana pemerintah untuk mengintegrasikan nomor ponsel dengan akun media sosial mendapatkan dukungan penuh dari PT XLSmart Telecom Sejahtera. Langkah yang sedang digodok oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan siber.
Kebijakan tersebut dinilai efektif untuk mempermudah proses verifikasi sekaligus validasi identitas para pengguna platform digital. Dilansir dari Suara, integrasi ini juga diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan akun anonim yang merugikan masyarakat.
Direktur & Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys, menyatakan bahwa inisiatif tersebut merupakan langkah positif dalam membangun ekosistem digital yang lebih aman. Pihaknya siap mendukung penuh penerapan regulasi baru ini.
"Saya rasa XLSmart tentu sangat mendukung. Kenapa mendukung? Karena ini akan juga merupakan perlindungan buat masyarakat," ujar Merza dalam Paparan Publik XLSmart di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Melalui integrasi resmi ini, data pengguna di media sosial akan menjadi lebih jelas. Validasi yang ketat memastikan bahwa nomor yang melekat pada akun platform digital adalah identitas yang sah.
"Kalau secara resmi nanti terintegrasi tentu kita harapkan apa yang terdaftar di media sosial adalah betul-betul nomor-nomor yang sudah terdaftar dan tervalidasi dengan baik," jelasnya.
Sistem pengamanan ini diproyeksikan akan berjalan lebih optimal jika disandingkan dengan teknologi pemindai biometrik. XLSmart mendorong penerapan biometrik tersebut saat masyarakat melakukan registrasi kartu SIM baru.
"Kalau nanti sosmed akan juga secara official, maksudnya memang secara regulasi pemerintah mewajibkan sosmed untuk menggunakan nomor-nomor telekomunikasi, ini mudah-mudahan akan menjadi satu kekuatan untuk perlindungan masyarakat," tuturnya.
Guna memastikan implementasi kebijakan berjalan rapi di lapangan, operator seluler ini berkomitmen memperkuat sinergi lintas instansi. Koordinasi intensif akan dilakukan bersama kementerian terkait dan otoritas kependudukan.
"Kita akan coba nanti koordinasi dengan badan-badan atau kementerian yang memang menangani masalah ini antara lain Komdigi sendiri dan Dukcapil, agar semua bisa tertata lebih baik dan lebih rapih," kata Merza.
Rencana strategis mengenai keterhubungan nomor telepon dan akun digital ini sebelumnya telah dipaparkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Agenda tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI.