Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memproyeksikan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) sebagai pendorong utama perluasan adopsi jaringan 5G di Indonesia pada Rabu (29/5/2026). Langkah ini diambil guna mengejar target cakupan internet cepat sebesar 7 persen pada tahun 2029 mendatang.
Data Rencana Strategis Kementerian Komdigi 2025-2029 menunjukkan bahwa jangkauan sinyal generasi kelima tersebut baru menyentuh angka 4,44 persen sejak pertama kali diluncurkan pada pertengahan 2021. Rendahnya penetrasi ini membuat pemerintah mencari katalisator baru untuk mempercepat digitalisasi nasional.
Dilansir dari Detik iNET, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, mengibaratkan peran AI saat ini dengan momentum ajang olahraga besar pada masa transisi televisi analog ke digital.
"AI ini bisa menjadi killer content-nya 5G. Dulu di era penyiaran, kita butuh momentum seperti Piala Dunia untuk mendorong migrasi ke TV digital. Sekarang, AI bisa jadi pendorong utama adopsi 5G," ujar Wayan dalam forum diskusi di Jakarta.
Wayan menjelaskan bahwa Indonesia sedang berproses menuju ekosistem digital berbasis data yang lebih cerdas. Ia menegaskan bahwa infrastruktur 5G bertindak sebagai penyedia konektivitas cepat, sementara AI mengolah data tersebut menjadi inovasi.
"5G menyediakan konektivitas, AI yang mengoptimalkan pemanfaatannya. Integrasi keduanya akan melahirkan banyak model bisnis baru," jelas Wayan.
Optimalisasi teknologi ini diharapkan mampu menyasar sektor-sektor strategis seperti manufaktur pintar, kesehatan digital, hingga pengembangan kota cerdas. Namun, Wayan mengingatkan bahwa pembangunan fisik harus diimbangi dengan manfaat yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Yang penting bukan hanya teknologinya, tapi bagaimana pemanfaatannya inklusif, aman, dan memberi manfaat nyata," kata Wayan.
Penegasan mengenai regulasi juga disampaikan sebagai upaya mendukung pertumbuhan industri tanpa menghambat kreativitas para pelaku usaha digital di tanah air.
"Regulasi harus jadi enabler, bukan penghambat," tegas Wayan.
Saat ini, upaya pemerataan akses internet terus dilakukan pemerintah melalui proses lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. Penyediaan pita frekuensi tersebut diharapkan mampu memperkuat stabilitas layanan 4G sekaligus memperluas jangkauan 5G secara merata.