AS Capai Kesepakatan Pajak dengan Donald Trump

AS Capai Kesepakatan Pajak dengan Donald Trump
Foto: Ilustrasi AS Capai Kesepakatan Pajak dengan Donald Trump.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) telah mencapai sebuah kesepakatan besar dengan Donald Trump mengenai kebocoran data pajaknya, seperti dikutip dari Media Indonesia.

Langkah ini memberikan kepastian bahwa Internal Revenue Service (IRS) tidak akan lagi melanjutkan tuntutan kewajiban pajak terhadap Trump, keluarganya, maupun jaringan bisnis miliknya.

Pemerintah AS juga mengalokasikan dana sebesar US$1,776 miliar atau sekitar Rp28,4 triliun melalui dokumen penyelesaian sembilan halaman yang dirilis pada 18 Mei 2026.

Dana tersebut diperuntukkan bagi pihak-pihak yang dinilai menjadi korban dari politisasi hukum atau lawfare.

Berdasarkan dokumen tambahan yang diunggah pada 19 Mei 2026, Pelaksana Tugas Jaksa Agung Todd Blanche menandatangani keputusan yang membuat IRS dilarang dan dihalangi selamanya untuk menuntut Trump.

Larangan ini mencakup upaya pengejaran atas kurang bayar pajak, bunga, hingga penggantian biaya hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Keputusan tersebut merupakan kelanjutan dari gugatan hukum senilai US$10 miliar yang diajukan oleh Trump kepada IRS pada Januari lalu.

Trump menuduh badan pajak tersebut teledor karena gagal mencegah kontraktor membocorkan data finansial pribadinya ke publik.

Laporan dari The New York Times pada 2020 sebelumnya mengklaim bahwa Trump hanya membayar pajak penghasilan federal sebesar US$750 pada periode 2016 dan 2017.

Gelombang Protes dari Oposisi

Kesepakatan ini memicu reaksi keras di tingkat legislatif Capitol Hill, terutama dari perwakilan Partai Demokrat.

Senator asal Maryland, Chris Van Hollen, mengecam kebijakan tersebut dan mengategorikannya sebagai dana gelap yang tidak wajar.

Ia menyoroti penggunaan uang dari pembayar pajak untuk menyelesaikan gugatan hukum pribadi milik mantan presiden tersebut.

Beberapa poin penting yang menjadi perdebatan dalam sidang Senat pada 19 Mei 2026 meliputi posisi Todd Blanche yang sebelumnya berstatus sebagai pengacara pribadi Trump.

Selain itu, Blanche menyatakan bahwa permohonan dana kompensasi terbuka bagi siapa saja, termasuk para peserta kerusuhan Capitol pada 6 Januari 2021 yang merasa dikriminalisasi.

Absennya tanda tangan resmi dari pejabat Departemen Keuangan atau IRS di dalam dokumen juga memicu keraguan dari para akademisi hukum terkait legalitas kesepakatan tersebut.

Potensi Pembatalan di Masa Depan

Mantan jaksa senior DOJ, Paul Pelletier, memberikan pandangan kritis mengenai kekuatan hukum dari dokumen kesepakatan ini.

"Ini adalah korupsi dengan huruf K besar. Pemerintahan berikutnya dapat dengan mudah membatalkan keputusan ini," kata Paul Pelletier.

Hingga saat ini, polemik mengenai pemanfaatan dana publik untuk melindungi kepentingan Trump masih terus bergulir di ranah politik Amerika Serikat.

Kelompok oposisi menyatakan kesiapan mereka untuk menempuh jalur hukum demi membatalkan seluruh poin kesepakatan tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi