Kementerian Pekerjaan Umum memerlukan anggaran sebesar Rp30 triliun untuk menangani 136 lokasi perlintasan sebidang kereta api pada jalan nasional guna meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan.
Kebutuhan dana tersebut dilatarbelakangan oleh hasil evaluasi penanganan infrastruktur nasional yang dilansir dari Detik Finance. Berdasarkan data instansi tersebut, dari total 4.242 titik perlintasan sebidang di Indonesia, terdapat 184 lokasi yang berada di bawah kewenangan pusat dan baru 48 titik yang sudah diselesaikan.
Pemerintah menerapkan tiga metode utama untuk meningkatkan faktor keamanan di area tersebut. Upaya pencegahan kecelakaan di perlintasan kereta dilakukan melalui pembangunan simpang tak sebidang seperti flyover atau underpass, peningkatan sistem pengamanan, hingga penutupan titik perlintasan yang dinilai tidak memenuhi syarat standar keselamatan.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti memaparkan perincian sisa titik perlintasan yang harus diselesaikan dalam forum legislatif bersama Dewan Perwakilan Rakyat.
"Masih terdapat 136 lokasi perlintasan sebidang pada jalan nasional ini yang perlu ditangani lebih lanjut," ujar Diana dalam rapat kerja Komisi IV DPR, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).
Lokasi infrastruktur yang memerlukan penanganan tersebut tersebar di tujuh provinsi, meliputi Jawa Timur sebanyak 47 lokasi, Sumatera Utara 27 lokasi, Sumatera Selatan 18 lokasi, Jawa Tengah 16 lokasi, Jawa Barat 13 lokasi, Banten 8 lokasi, dan Sumatera Barat 7 lokasi.
"Dari sisi kebutuhan konstruksi, estimasi biaya untuk penanganan 136 lokasi tersebut ini mencapai sekitar Rp 30 triliun. Dengan perkiraan ini rata-rata biaya konstruksi ini sekitar Rp 350 sampai Rp 400 juta per meternya," tambah Diana, Wakil Menteri Pekerjaan Umum.
Proses percepatan proyek fisik di lapangan saat ini masih menghadapi kendala utama berupa pengadaan lahan. Hambatan tersebut melibatkan area tanah milik warga setempat, PT Kereta Api Indonesia (Persero), serta aset milik pemerintah daerah, sehingga memerlukan tiga langkah strategis penyelesaian, yaitu inventarisasi lahan, penyusunan regulasi penyederhanaan birokrasi, dan peningkatan koordinasi antarlembaga.
"Inilah titik yang sangat menentukan, ya. Sebab meskipun kebutuhan konstruksi sudah dapat dihitung, pelaksanaan titik ini tidak dapat berjalan optimal bila lahannya tidak siap," jelas Diana, Wakil Menteri Pekerjaan Umum.
Sebelum rencana penanganan ini dipaparkan, pihak kementerian telah merampungkan sejumlah proyek sejenis di beberapa daerah. Beberapa infrastruktur yang telah terbangun tersebut meliputi Flyover Kretek, Flyover Kesambi, Flyover Klonengan, Flyover Dermoleng, Underpass Karangsawah, dan Flyover Patih Galung.