Kementerian Pariwisata (Kemenpar) kini sedang mempererat sinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Langkah ini bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi halal bagi produk UMKM di 1.500 desa wisata di seluruh Indonesia.
Hingga akhir Mei 2026, kemitraan strategis ini telah membuahkan hasil nyata dengan terbitnya puluhan ribu sertifikat halal. Upaya ini dilakukan demi meningkatkan standar kualitas sektor pariwisata nasional secara menyeluruh.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyatakan bahwa kolaborasi tersebut telah menghasilkan sebanyak 31.548 sertifikat halal. Data ini mencakup pelaku usaha di 1.116 desa wisata yang tersebar di 34 provinsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Widiyanti saat meninjau langsung penyerahan sertifikasi halal di Desa Wisata Jatimulyo, Kulon Progo, DIY, pada hari Minggu. Ia didampingi oleh Kepala BPJPH, Haikal Hasan, dalam kunjungan kerja tersebut.
Transformasi Kualitas Wisata Melalui Sertifikasi Halal
Widiyanti menjelaskan bahwa program akselerasi ini adalah bentuk nyata dalam menciptakan pariwisata yang berkualitas serta inklusif. Hal ini penting untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan maksimal bagi para pelancong.
Program sinergi ini awalnya bermula pada Juli 2025 melalui proyek percontohan di 20 desa wisata pilihan. Karena dampak positif yang terlihat, jangkauan program diperluas secara masif hingga akhir 2025 menuju target 1.500 desa wisata.
Capaian sertifikasi di wilayah Desa Wisata Jatimulyo, Kabupaten Kulon Progo :
- Sebanyak 123 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah telah resmi tersertifikasi.
- Total produk UMKM yang kini mengantongi sertifikat halal mencapai 139 produk.
- Seluruh data tersebut tercatat telah rampung diproses per tanggal 30 Mei 2026.
Penyerahan sertifikat ini diharapkan menjadi pemicu bagi desa wisata lain untuk segera melegalkan aspek kehalalan produk mereka. Keberadaan label halal dipandang sebagai nilai tambah yang signifikan bagi daya tarik produk lokal di mata konsumen.
Manfaat Strategis Bagi Ekonomi Lokal
Widiyanti menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat halal bukan sekadar persoalan administratif atau pemenuhan dokumen semata. Sertifikasi ini merupakan bagian dari strategi besar untuk meningkatkan kualitas produk dan membangun kepercayaan publik.
Dengan adanya jaminan halal, para wisatawan diharapkan tidak lagi ragu dalam mengonsumsi kuliner lokal. Hal ini secara otomatis akan memperluas dampak ekonomi yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.
Kemenpar juga memberikan apresiasi tinggi kepada pihak BPJPH, pemerintah daerah, serta para pengelola desa wisata. Dukungan para pelaku UMKM yang berkomitmen penuh juga menjadi kunci keberhasilan program ini di lapangan.
Ke depannya, sinergi lintas sektor akan terus diperkuat guna meningkatkan daya saing desa wisata Indonesia. Tujuannya adalah menciptakan destinasi yang berkelanjutan dan mampu menyejahterakan masyarakat luas secara nyata.
Dukungan Pemerintah Daerah Kulon Progo
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan sertifikasi produk halal bagi UMKM di wilayahnya. Menurutnya, hal ini memperkuat keyakinan wisatawan terkait kebersihan dan kehalalan sajian yang mereka nikmati.
Beberapa poin penting dampak sertifikasi bagi pariwisata Kulon Progo :
- Memberikan jaminan kenyamanan wisatawan terkait bahan baku dan cara pengolahan makanan.
- Meningkatkan kredibilitas destinasi wisata di wilayah Kulon Progo dan DIY secara umum.
- Mendorong keberlanjutan kunjungan wisatawan dalam jangka waktu yang panjang.
Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa proses pembuatan makanan di desa wisata telah memenuhi standar halal yang berlaku. Dengan demikian, kunjungan wisatawan ke destinasi unggulan di Kulon Progo diprediksi akan terus mengalami peningkatan yang stabil.
| Kategori Capaian | Jumlah / Keterangan |
|---|---|
| Target Total Desa Wisata | 1.500 Desa Wisata |
| Sertifikat yang Terbit | 31.548 Sertifikat |
| Jangkauan Wilayah | 34 Provinsi di Indonesia |
| UMKM Jatimulyo Terdaftar | 123 Pelaku Usaha |
Data di atas menunjukkan perkembangan positif dari program akselerasi sertifikasi halal di sektor pariwisata. Pemerintah optimis bahwa langkah ini akan menjadikan Indonesia sebagai destinasi wisata halal yang kompetitif di kancah internasional.