Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerjunkan tim investigasi terpadu untuk mengusut kematian dr Myta Aprilia Azmy, seorang dokter program internship yang wafat saat menjalani perawatan di RS Muhammad Hoesin Palembang pada Senin (4/5/2026). Penelusuran menyeluruh dilakukan setelah almarhumah sempat bertugas di RS KH Daud Arif, Jambi.
Tim investigasi bentukan pemerintah tersebut melibatkan Inspektorat Jenderal, Ditjen SDM Kesehatan, Ditjen Kesehatan Lanjutan, serta jajaran ahli profesi. Dilansir dari Detik Health, langkah ini diambil sebagai bentuk respons serius otoritas kesehatan terhadap insiden yang menimpa peserta internship tersebut.
Pihak kementerian saat ini tengah mengumpulkan data terkait tata kelola pelayanan medis serta evaluasi beban kerja yang diterima dokter selama masa tugas. Peninjauan juga mencakup audit rekam medis dan pemeriksaan kesehatan awal sebelum peserta ditempatkan di wahana terkait.
"Kemenkes menegaskan tidak akan berspekulasi dan memilih menunggu hasil investigasi secara menyeluruh selesai," tulis Kemenkes dalam keterangan resminya.
Selain dokumen medis, tim ahli akan meminta keterangan dari berbagai pihak mulai dari keluarga, rekan sejawat, hingga tenaga medis yang menangani dr Myta Aprilia Azmy. Pemerintah mengancam akan membekukan sementara wahana internship atau fasilitas kesehatan jika terbukti terdapat kelalaian standar atau beban kerja yang tidak wajar.
"Hasil investigasi ini akan menjadi dasar penguatan sistem termasuk evaluasi nasional screening kesehatan, monitoring peserta, serta sistem perlindungan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan," tutup Kemenkes.
Evaluasi berkala terhadap sistem perlindungan dokter muda di tingkat nasional kini menjadi prioritas utama kementerian. Hasil akhir dari proses investigasi ini nantinya akan menentukan keberlanjutan operasional fasilitas kesehatan yang menjadi lokasi penempatan dokter internship tersebut.