Kemendikbudristek Larang Tes Calistung Masuk SD demi Lindungi Fase Tumbuh Kembang

Kemendikbudristek Larang Tes Calistung Masuk SD demi Lindungi Fase Tumbuh Kembang
Foto: Ilustrasi Kemendikbudristek Larang Tes Calistung Masuk SD demi Lindungi Fase Tumbuh Kembang.

Kebijakan pemerintah melalui Kemendikbudristek yang melarang tes Baca, Tulis, dan Hitung (Calistung) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) memicu diskusi luas, seperti dilansir dari Media Indonesia.

Larangan ini menjadi langkah sistemik untuk melindungi fase tumbuh kembang anak usia dini. Melalui gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan, pemerintah menekankan pendidikan dasar sebagai kelanjutan masa bermain edukatif.

Aturan ini didasarkan pada pemahaman bahwa lintasan belajar setiap anak berbeda. Mewajibkan tes calistung dianggap diskriminatif bagi anak-anak yang tidak berkesempatan mengenyam Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Selain itu, terdapat miskonsepsi yang menilai calistung sebagai satu-satunya indikator kecerdasan. Padahal, pengembangan karakter dan kemampuan motorik jauh lebih krusial pada usia dini.

Kurikulum Merdeka juga menekankan bahwa kemampuan literasi dan numerasi harus dibangun bertahap. Proses belajar wajib berlangsung menyenangkan tanpa paksaan hafalan mekanis.

Dampak Psikologis Pemaksaan Calistung Dini

Memaksakan penguasaan calistung sebelum anak siap secara kognitif dan emosional memicu risiko jangka panjang bagi kesehatan mental.

Anak yang dipaksa belajar dengan metode pengulangan kaku rentan mengalami kelelahan mental atau burnout akademik. Dampaknya, anak bisa kehilangan minat belajar saat memasuki usia sekolah yang sebenarnya.

Tuntutan tes yang melebihi kesiapan juga memicu perasaan inferior dan menurunkan kepercayaan diri anak. Mereka akan merasa tidak mampu ketika gagal memenuhi ekspektasi orang tua atau sekolah.

Secara psikologis, dunia anak usia 0-7 tahun berfokus pada bermain untuk belajar bersosialisasi. Mengganti waktu tersebut dengan les intensif dinilai merampas hak dasar perkembangan mereka.

Enam Kemampuan Fondasi Transisi PAUD ke SD

Berdasarkan aturan Kemendikbudristek, fokus transisi kini dialihkan pada enam kemampuan fondasi utama anak.

Kemampuan tersebut meliputi pengenalan nilai agama dan budi pekerti, keterampilan sosial, kematangan emosi, kematangan kognitif, pengembangan motorik, dan pemaknaan belajar positif.

Daftar Kemampuan Fondasi dan Contoh Implementasi
Kemampuan FondasiContoh Implementasi
Menghargai sesama dan jujur.Mampu mengucap tolong, maaf, dan terima kasih.
Mampu menunggu giliran dan mengelola amarah.Mampu menyimak instruksi sederhana.

Pertanyaan Umum Terkait Aturan Calistung

Apakah ini berarti anak tidak boleh belajar calistung sama sekali di PAUD?

Belajar calistung diperbolehkan selama metodenya menyenangkan dan melalui bermain. Namun, kemampuan ini dilarang menjadi syarat kelulusan PAUD atau syarat masuk SD.

Bagaimana jika sekolah tetap mengadakan tes calistung secara sembunyi-sembunyi?

Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran ke Dinas Pendidikan setempat atau kanal pengaduan resmi Kemendikbudristek. Praktik tersebut melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 dan Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021.

Apa yang harus dipersiapkan orang tua jika tidak ada tes calistung?

Orang tua sebaiknya fokus membangun kemandirian dasar anak. Contohnya kemampuan memakai sepatu sendiri, membereskan mainan, serta keberanian bersosialisasi dan bertanya.

Artikel terkait

Rekomendasi