Malam ke-27 Ramadan menjadi salah satu waktu yang paling dicari oleh umat Islam pada sepuluh hari terakhir bulan suci. Banyak masyarakat mengaitkan malam ganjil ini dengan momentum berburu keutamaan besar Lailatul Qadar.
Dilansir dari Caritahu, penentuan malam ke-27 Ramadan 1447 H pada tahun 2026 di Indonesia dipastikan tidak sama. Perbedaan ini terjadi akibat adanya perbedaan penetapan awal puasa Ramadan antara pemerintah dan Muhammadiyah.
Pemerintah melalui sidang isbat Kementerian Agama sebelumnya telah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab dan rukyatul hilal di sejumlah titik pemantauan.
Merujuk pada ketetapan tersebut, tanggal 27 Ramadan 1447 H versi pemerintah jatuh pada Selasa, 17 Maret 2026. Berdasarkan sistem kalender hijriah, pergantian hari dimulai sejak matahari terbenam.
Dengan demikian, malam ke-27 Ramadan versi pemerintah dimulai sejak Senin malam, 15 Maret 2026 setelah waktu Magrib. Momen ini berlangsung hingga menjelang waktu Subuh pada Selasa, 17 Maret 2026.
Malam ke-27 Ramadan Versi Muhammadiyah
Acuan Kalender Hijriah Global Tunggal
Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Ormas Islam ini menggunakan acuan hisab hakiki wujudul hilal yang berlaku dalam Kalender Hijriah Global Tunggal.
Berdasarkan maklumat tersebut, tanggal 27 Ramadan 1447 H versi Muhammadiyah jatuh pada Senin, 16 Maret 2026. Hitungan berurutan ini menempatkan tanggal tersebut jika dihitung secara inklusif sejak awal puasa.
Oleh karena itu, malam ke-27 Ramadan versi Muhammadiyah dimulai sejak Minggu malam, 15 Maret 2026 setelah waktu Magrib. Waktu tersebut berjalan hingga menjelang fajar Subuh pada Senin, 16 Maret 2026.
Penyebab Pergeseran Penanggalan
Perbedaan penanggalan malam ganjil akhir Ramadan ini murni terjadi karena awal puasa yang berselisih satu hari. Muhammadiyah memulai ibadah puasa satu hari lebih awal daripada tanggal yang ditetapkan oleh pihak kementerian.
Kondisi ini membuat malam-malam ganjil pada sepuluh hari terakhir tidak berlangsung pada tanggal Masehi yang sama. Umat Islam disarankan untuk memeriksa kembali maklumat rinci atau kalender resmi yang digunakan oleh masing-masing pihak.