Kementerian Agama memastikan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi tenaga pendidik non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) pada Satuan Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal (SPMPDF) telah dimulai. Pencairan tunjangan periode Triwulan I 2026 ini menyasar 267 guru yang telah mengantongi sertifikat pendidik sebagaimana dilansir dari Nasional pada Rabu (6/5/2026).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Agama untuk memprioritaskan kesejahteraan tenaga pendidik. Pemerintah memandang peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pilar utama dalam pembangunan nasional saat ini.
ÔÇ£Sesuai arahan Bapak Menteri Agama, pencairan TPG menjadi perhatian kami. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan guru adalah prioritas pembangunan nasional,ÔÇØ kata Suyitno, di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Suyitno menambahkan bahwa pemberian tunjangan profesi tersebut merupakan bentuk rekognisi resmi dari negara terhadap profesionalitas guru. Ditjen Pendis secara konsisten melakukan evaluasi pada sistem penyaluran demi menjamin ketepatan sasaran dan transparansi anggaran.
ÔÇ£Guru merupakan garda terdepan dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa. Pemerintah terus berupaya memastikan kesejahteraan guru terpenuhi dengan baik,ÔÇØ kata Suyitno.
Skema penyaluran dana TPG bagi tenaga pendidik di lingkungan Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal ini dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan. Proses verifikasi tetap dilakukan untuk memastikan setiap penerima memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.
ÔÇ£Kami memastikan bahwa guru yang telah memenuhi persyaratan akan menerima haknya dengan baik,ÔÇØ kata Suyitno.
Direktur Pesantren, Basnang Said, memberikan penjelasan tambahan mengenai kriteria penerima dana tersebut di bawah naungan direktoratnya. Dana ini diperuntukkan bagi Guru Non-ASN pada SPM-PDF yang sudah lolos verifikasi administrasi dan memiliki sertifikasi resmi.
Basnang berharap alokasi dana tunjangan ini mampu memicu semangat para pengajar di institusi pesantren untuk terus meningkatkan standar pembelajaran. Hal ini dinilai krusial untuk memperkuat peran strategis pesantren dalam mendidik karakter siswa.