KKI Temukan 92 Persen Konsumen Keluhkan Peredaran Galon Guna Ulang Tua

KKI Temukan 92 Persen Konsumen Keluhkan Peredaran Galon Guna Ulang Tua
Foto: Ilustrasi KKI Temukan 92 Persen Konsumen Keluhkan Peredaran Galon Guna Ulang Tua.

Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) melaporkan sebanyak 92 persen konsumen air minum dalam kemasan mengeluhkan peredaran galon guna ulang lanjut usia atau Ganula yang kondisinya tidak layak. Temuan ini diungkapkan di Jakarta pada Kamis (30/4/2026) berdasarkan hasil pengaduan masyarakat yang dihimpun sejak Maret hingga April 2026.

Sebagaimana dilansir dari Detik Health, mayoritas konsumen mempersoalkan kondisi fisik galon yang sudah berumur hingga 11 tahun. Selain faktor usia pakai, laporan tersebut mencatat kerusakan fisik yang signifikan seperti kondisi galon yang kusam, kotor, berlumut, hingga mengalami keretakan di berbagai sisi.

"Dalam rangka memperingati Hari Konsumen Nasional pada 20 April, KKI merilis hasil pengaduan masyarakat yang kami tampung dari bulan Maret sampai bulan April tahun ini," ujar David Tobing, Ketua KKI.

David menjelaskan bahwa data tersebut berasal dari ratusan laporan yang masuk melalui kanal resmi organisasi tersebut. Pengaduan tersebut tersebar dari berbagai wilayah pusat populasi di Indonesia.

"Hasilnya, ada 250 pengaduan konsumen dari tujuh kota besar (DKI Jakarta, Surabaya, Kediri, Tangerang, Bogor, Bekasi, dan Depok)," imbuh David.

Pihak KKI mengidentifikasi adanya galon yang diproduksi sejak tahun 2015 namun masih didistribusikan kepada pelanggan. Kondisi ini dinilai berbanding lurus dengan tingkat ketidakpuasan yang disampaikan oleh para pengguna produk air minum kemasan tersebut.

"Intinya, semakin tua usia galon, semakin beragam jenis keluhannya," papar David.

Ketidakterbukaan informasi dari produsen mengenai batas masa pakai kemasan plastik menjadi sorotan utama KKI. Organisasi ini menilai produsen cenderung menutupi siklus guna ulang galon demi kepentingan distribusi semata.

"Di website-nya, ada kok produsen besar yang mengakui bahwa kemasan air minumnya memiliki masa kedaluwarsa, tetapi mereka tetap menggunakan ulang," kata David.

Berdasarkan advokasi yang dilakukan, ditemukan fakta bahwa banyak masyarakat yang tidak mengetahui adanya batas aman penggunaan plastik polikarbonat. Hal ini memicu tuntutan dari konsumen agar mendapatkan produk yang lebih berkualitas dan aman bagi kesehatan.

"Menurut kami, dampak paparan BPA dari Ganula ini sangat signifikan, bisa mengancam kesehatan lebih dari 100 juta penduduk Indonesia," tegas David.

Angka tersebut didasarkan pada data populasi nasional yang memiliki ketergantungan tinggi pada konsumsi air galon setiap harinya. Risiko kesehatan seperti gangguan reproduksi hingga diabetes menjadi ancaman nyata dari penggunaan galon polikarbonat yang telah melewati batas pakai.

"Data BPS menunjukkan 34% rumah tangga di Indonesia mengonsumsi air minum dari galon, itu berarti ada 26 juta rumah tangga, atau lebih dari 100 juta penduduk," jelas David.

KKI menyayangkan belum adanya regulasi spesifik dari pemerintah Indonesia yang membatasi masa pakai galon guna ulang secara ketat. Sementara itu, wilayah lain seperti Uni Eropa dilaporkan akan menerapkan larangan total pada plastik polikarbonat mengandung BPA mulai Juli 2026.

"Namun belum ada regulasi yang mengatur masa pakai galon guna ulang. Tanpa aturan itu, galon tua atau Ganula tetap akan beredar di masyarakat. Celah regulasi inilah yang dieksploitasi produsen untuk terus mendistribusikan Ganula yang seharusnya sudah tidak layak pakai," pungkas David.

Artikel terkait

Rekomendasi